Home » » Remunerasi PNS 2014 Kementerian dan Lembaga Negara

Remunerasi PNS 2014 Kementerian dan Lembaga Negara

Remunerasi PNS 2014 Kementerian dan Lembaga Negara - Pada tanggal 21 Oktober 2013 yang lalu Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memberikan persetujuan mengenai alokasi anggaran tunjangan kinerja (remunerasi) untuk reformasi birokrasi kepada 25 Kementerian/Lembaga (K/L). Adapun besaran Anggaran untuk Tunjangan Kinerja Remunerasi PNS tersebut  sebesar Rp 2,45 triliun.
Remunerasi PNS 2014 Kementerian dan Lembaga Negara
Ada sekitar 25 Kementerian atau Lembaga Negara yang mendapatkan Tunjangan Remunerasi PNS tersebut.  Nah Berikut ini beberapa Kementerian dan Lembaga Negara yang mendapatkan Tunjangan Remunerasi 2014 tersebut yaitu :

  1. Kementerian Pekerjaan Umum
  2. Kementerian Perhubungan
  3. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  4. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  5. Kementerian Kesehatan
  6. Setjen DPR RI
  7. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
  8. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  9. Badan SAR Nasional (Basarnas)
Baca : Cara menghitung besaran tunjangan kinerja PNS perbulan
Baca Update Instansi Penerima Remunerasi 2014 Cair Juli 2013 s.d Desember 2013
Peraturan Presiden Tentang Pemberian Tunjangan Remunerasi PNS 2013-2014

Untuk Remunerasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Remunerasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Lembaga Perpustakaan Nasional masih belum disetujui karena harus dibahas terlebih dahulu di komisi DPR masing-masing.  Setelah ada hasil maka akan dikembalikan ke Badan Anggaran untuk dibahas.  Untuk Remunerasi PNS 2014 Kementerian dan Lembaga Negara kementerian lainnya sampai dengan saat ini egganimation masih belum mendapatkan informasi lainnya.

Setelah persetujuan ini, maka anggaran akan dibawa ke Presiden untuk di setujui dan ditanda-tangani setelah itu baru akan diberikan kepada masing-masing Kementerian.

Kapan Tunjangan Kinerja Remunerasi ini Cair? tentunya harus menunggu keputusan Presiden, menurut info yang beredar tunjangan ini adalah Tunjangan Remunerasi tahun 2013, yang berarti mungkin bisa cair pada bulan Desember 2013 apabila telah disetujui oleh Presiden dengan perhitungan Januari 2013 s.d Desember 2013 atau ada yang menyebut dari Juli 2013 s.d Desember 2013.  Tetapi bisa juga Tunjangan ini untuk Remunerasi Tahun 2014, maka dari itu terus tunggu perkembangan mengenai Remunerasi PNS 2014 selanjutnya.

Bagi Kementerian yang belum disetujui, berharap saja semoga cepat diketok palu oleh DPR sehingga bisa mendapatkan yang terbaik bagi anda-anda para PNS semuanya.  Khusus untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, siapakah Penerima Tunjangan Remunerasi ini? yang pasti Dosen dan Tenaga Fungsional Khusus lain tidak akan mendapatkan Tunjangan ini, tetapi khusus tenaga Fungsional Umum / Struktural yang memang belum mendapatkan tunjangan apa-apa. Baca Perhitungan Tunjangan Remunerasi PNS

Remunerasi PNS 2014 Kementerian dan Lembaga Negara

2 komentar:

  1. kami2 ni klp. yang marginal... namun klp.2 ni sangat menentukan nasib negara dan persis sama dng. pahlawan tanpa jasa..... letakna strategis... bila gak .da .. kan bikin brabe negra .. pa yang namanya remenarasi dan bahkan sertifikasi pd. guru... tu gak kesampaian pd. klp. kami yaitu penyuluh.. kami2 ni mhn juga diperhitungkan ...

    BalasHapus
  2. hem menangislah kita yang belum mendapat remun ataupun sertifikasi manakah keadilanmu negara???

    BalasHapus


Paket Wisata Bandung Murah

Paket Wisata Bandung Murah
Paket Wisata Bandung Murah