Remunerasi PNS 2013 | Instasi Pemerintah Daerah dan Tunjangan - Sejak tahun 2009 Pemerintah membuat program Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja dari instansi Pemerintah baik yang ada di pusat maupun di daerah.
Salah satu elemen dari Reformasi Birokrasi adalah sistem Remunerasi Pegawai Pegawai Negeri Sipil. Remunerasi sendiri adalah suatu sistem perhitungan kembali pendapatan yang diberikan pada PNS. Remunerasi ini identik dengan pemberian dengan Tunjangan Kinerja. Sejak tahun 2009 s.d 2012 sudah sekitar 30 -an Instansi Kementerian Pusat yang mendapatkan Remunerasi ini, tetapi masih banyak juga yang belum mendapatkannya. Bagaimanakah dengan Remunerasi PNS 2013 | Instasi Pemerintah Daerah dan Tunjangan di tahun 2013 ini?
Pemerintah sendiri sebetulnya merencakan di tahun 2013 seluruh Kementerian Pusat dan lembaga pemerintah mendapatkan Tunjangan Remunerasi ini. Tetapi al hasil sampai dengan sekarang baru sebagian kecil saja, karena penerapan Remunerasi ini tergantung dari masing-masing instansi Kementerian dan lembaga pemerintah sendiri apakah mau mereformasikan diri atau tidak.
Nah di tahun 2013 ini Dikabarkan ada sekitar 15 Kementerian dan Lembaga Pemerintah yang akan mendapatkan Remunerasi Pegawai Negeri Sipil, berikut ini Daftar Kementerian Penerima Remunerasi PNS 2013 :
Untuk kepastian instansi mana yang akan menerima, kita harus menunggu Pidato dari Presiden yang biasanya akan disampaikan pada bulan Agustus tepatnya tanggal 17 Agustus 2013 pada saat pembacaan nota keuangan negara. Biasanya Presiden akan membacakan tentang apakah terjadi Kenaikan Gaji PNS tahun berikut nya atau tidak serta kelanjutan program reformasi birokrasi ini. Jadi ingat kepastian Kementerian mana yang menerima Tunjangan Remunerasi 2013 menunggu bulan Agustus 2013!.
Baca Pengumuman Remunerasi 2013 dan 2014
Salah satu elemen dari Reformasi Birokrasi adalah sistem Remunerasi Pegawai Pegawai Negeri Sipil. Remunerasi sendiri adalah suatu sistem perhitungan kembali pendapatan yang diberikan pada PNS. Remunerasi ini identik dengan pemberian dengan Tunjangan Kinerja. Sejak tahun 2009 s.d 2012 sudah sekitar 30 -an Instansi Kementerian Pusat yang mendapatkan Remunerasi ini, tetapi masih banyak juga yang belum mendapatkannya. Bagaimanakah dengan Remunerasi PNS 2013 | Instasi Pemerintah Daerah dan Tunjangan di tahun 2013 ini?
Peraturan Presiden Tentang Pemberian Tunjangan Remunerasi PNS 2013-2014
Nah di tahun 2013 ini Dikabarkan ada sekitar 15 Kementerian dan Lembaga Pemerintah yang akan mendapatkan Remunerasi Pegawai Negeri Sipil, berikut ini Daftar Kementerian Penerima Remunerasi PNS 2013 :
- Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU)
- Bapeten
- Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen. LH)
- Kementerian Perdagangan (Kemendag)
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Keuangan Kehutanan
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemdikbud)
- Wantannas
- KementerianPariwisata Ekonomi Kreatif
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Tenaga Kerja
- LAPAN
- Kementerian Dalam Negeri
Untuk kepastian instansi mana yang akan menerima, kita harus menunggu Pidato dari Presiden yang biasanya akan disampaikan pada bulan Agustus tepatnya tanggal 17 Agustus 2013 pada saat pembacaan nota keuangan negara. Biasanya Presiden akan membacakan tentang apakah terjadi Kenaikan Gaji PNS tahun berikut nya atau tidak serta kelanjutan program reformasi birokrasi ini. Jadi ingat kepastian Kementerian mana yang menerima Tunjangan Remunerasi 2013 menunggu bulan Agustus 2013!.
Baca Pengumuman Remunerasi 2013 dan 2014
0 komentar:
Posting Komentar