Home » » Isi Perda Larangan Ngangkang Naik Motor Bagi Wanita di Aceh

Isi Perda Larangan Ngangkang Naik Motor Bagi Wanita di Aceh

Isi Perda Larangan Ngangkang Naik Motor Bagi Wanita di Aceh Lhokseumawe - Saat ini diberbagai media khususnya media online banyak membahas pro kontra tentang rencana Pemerintah Kota Lhokseumawe Aceh untuk menerapkan larangan posisi mengangkang wanita ketika dibonceng di Motor.

Banyak pihak yang mengatakan bahwa Peraturan ini tidak terlalu penting dan urgent , tetapi banyak pula yang mendukung rencana aturan larangan ngangkang wanita yang dibonceng di Lhokseumawe ini.  Tetapi sebelum kita berkomentar dan mengambil kesimpulan silahkan baca terlebih dahulu Isi Perda Larangan Ngangkang Naik Motor Bagi Wanita di Aceh ini :

UNTUK MENEGAKKAN SYARI’AT ISLAM SECARA KAFFAH, MENJAGA NILAI-NILAI BUDAYA DAN ADAT ISTIADAT MASYARAKAT ACEH DALAM PERGAULAN SEHARI-HARI, SERTA SEBAGAI WUJUD UPAYA PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE MENCEGAH MAKSIAT SECARA TERBUKA, MAKA DENGAN INI PEMERINTAH MENGHIMBAU KEPADA SEMUA IVI{SYAIL{KAT DI WILAYAH KOTA LHOKSEUMAWE, AGAR:
1. PEREMPUAN DEWASA YANG DIBONCENG DENGAN SEPEDA MOTOR OLEH LAKI-LAKI MUHRIM, BUKAN MUHRIM, SUAMI, MAUPUN SESAMA PEREMPUAN, AGAR TIDAK DUDUK SECARA MENGANGKANG (DUEK PHANG), KECUALI DALAM KONDISI TERPAKSA ATAU DARURAT;
2. DI ATAS KENDARAAN BAIK SEPEDA MOTOR, MOBIL DAN/ATAU KENDARAAN LAINNYA, DILARANG BERSIKAP TIDAK SOPAN SEPERTI BERPELUKAN, BERPEGANG-PEGANGAN DAN/ATAU CARA-CARA LAIN YANG MELANGGAR SYARI’AT ISLAM, BUDAYA DAN ADAT ISTIADAT MASYARAKAT ACEH;
3. BAGI LAKI-LAKI MAUPUN PEREMPUAN AGAR TIDAK MELINTASI TEMPAT-TEMPAT UMUM DENGAN MEMAKAI BUSANA YANG TIDAK MENUTUP AURAT, BUSANA KETAT DAN HAL-HAL LAIN YANG MELANGGAR SYARIAT ISLAM DAN TATA KESOPANAN DALAM BERPAKAIAN;
4. KEPADA SELURUH KEUCHIK, IMUM MUKIM, CAMAT, PIMPINAN INSTANSI PEMERINTAH ATAU LEMBAGA SWASTA, AGAR DAPAT MENYAMPAIKAN SERUAN INI KEPADA SELURUH BAWAHANNYA SERTA KEPADA SEMUA LAPISAN MASYARAKAT.
DEMIKIAN HIMBAUAN INI KAMI SAMPAIKAN UNTUK DAPAT DILAKSANAKAN DENGAN PENUH KESADARAN DALAM UPAYA MENEGAKKAN SYARI’AT ISLAM.


Sebetulnya inti dari Aturan tersebut malah menguntungkan seorang wanita dan bahkan memuliakan seorang wanita.  Mengapa? hal ini dikarenakan ketika Naik motor khususnya dibonceng ada hal-hal yang malah membuat malu wanita.  Misalnya saja ketika kita pakai rok apakah wanita akan duduk mengangkang?tentu tidak karena kalau mengangkang , (maaf) dalaman rok anda bisa saja terlihat.

Kemudian ketika anda seorang wanita dibonceng, secara tidak sengaja (maaf) payudara anda bisa tersenggol punggung yang mengendarai motor, dan tentu sang pengendara motor akan terasa sengolan tersebut.  Kalau itu suami anda tidak masalah, tetapi kalau itu orang lain bagaimana?..

Tujuan dari Rencana penerapan Peraturan wanita dilarang Ngangkang saat dibonceng Naik Motor di Aceh sangat memiliki manfaat yang besar walaupun pasti sangat aneh diterapkan.  Tetapi aturan ini dapat memiliki manfaat yang besar khususnya di Aceh yang telah menerapkan syariat Islam.

Yang membuat kita bingung mengapa media-media banyak berbasis di Jakarta meributkan hal ini? sedangkan di Lhokseumawe sendiri masyarakatnya tidak terlalu mempeributkan hal tersebut.  Dan kita-kita yang di Kota dan tidak di Lhokseumawe sendiri sibuk menghujat dan berkomentar tanpa tahu bagaimana adat disana.

Sebetulnya simple sekali, apa susah nya sih naik motor tidak ngangkang?tinggal duduk miring lebih nyaman isi daleman rok anda para wanita tidak diumbar kemana-kemana .

Isi Perda Larangan Ngangkang Naik Motor Bagi Wanita di Aceh

Isi Perda Larangan Ngangkang Naik Motor Bagi Wanita di Aceh Download


100out of 100 based on 99998 ratings. 1 user reviews.

0 komentar:

Posting Komentar


Paket Wisata Bandung Murah

Paket Wisata Bandung Murah
Paket Wisata Bandung Murah