Home » , » Instansi Kementerian Penerima Remunerasi PNS 2014

Instansi Kementerian Penerima Remunerasi PNS 2014

Instansi Kementerian Penerima Remunerasi PNS 2014 - Badan anggaran DPR baru saja menyetujui beberapa Kementerian dan Lembaga Negara yang mendapatkan Remunerasi PNS.  Adapun hal itu dilakukan pada tanggal 21 Oktober 2013 dimana Rapat antara Badan Anggaran DPR (Banggar) dengan Kementerian Keuangan terkait alokasi pemberian Tunjangan Kinerja dalam rangka Reformasi Birokrasi.

Menurut informasi yang egganimation terima terdapat 25 Kementerian / Lembaga Negara yang mendapatkan Alokasi Tunjangan Kinerja Remunerasi PNS tersebut.  Tetapi baru diketahui sekitar 9 Kementerian dan Lembaga Negara saja.  Adapun Instansi Kementerian Penerima Remunerasi PNS 2014 diantaranya :

  1. Kementerian Pekerjaan Umum
  2. Kementerian Perhubungan
  3. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  4. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  5. Kementerian Kesehatan
  6. Setjen DPR RI
  7. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
  8. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  9. Badan SAR Nasional (Basarnas)
Sedangkan 3 Kementerian lainnya yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Lembaga Perpustakaan Nasional masih belum disetujui karena pembahasannya harus melalui Komisi masing-masing yang ada di DPR terlebih dahulu.  Setelah dibahas dan disetujui oleh Komisi di DPR kemudian kembali dibawa ke Badan Anggaran DPR.

Update Peraturan Presiden tentang Pemberian Tunjangan Remunerasi PNS 2013-2014

Adapun proses selanjutnya mengenai Tahapan Pemberian Remunerasi PNS 2014 setelah disetujui oleh Badan Anggaran DPR adalah dibawa ke Presiden untuk di sahkan dan ditandatangani sebelum pemberlakuan Tunjangan Kinerja Remunerasi tersebut cair.

Instansi Kementerian Penerima Remunerasi PNS 2014
Bagi PNS yang bekerja di Kementerian dan Lembaga negara diatas tentunya sangat senang mendengar kabar mengenai Cair nya Tunjangan Kinerja Remunerasi PNS ini disamping kabar Kenaikan Gaji Pokok PNS tahun 2014.

Update 25 Oktober 2013 ---

Update ternyata sudah ada 28 Kementerian yang mendapatkan Remunerasi ini.  Untuk Perhitungan mulai Juli 2013, berikut ini daftar Kementerian Penerima Remunerasi PNS 2013 :

1 Kementerian Luar Negeri
2 Kementerian Perdagangan
3 Kementerian Kesehatan
4 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
5 Kemen Parekraf
6 Kementerian Kehutanan
7 Kementerian Dalam Negeri
8 Wantannas
9 LAPAN
10 Kemen K P
11 Kemen L H
12 Kementerian Perhubungan
13 Kemenakertrans
14 BAPETEN
15 Kementerian Pekerjaan Umum
16 Kemenkominfo
17 BMKG
18 Bakorkamla
19 BNP2TKI
20 Kemen PDT
21 Perpusnas
22 BIN
23 Setjen DPR
24 Basarnas
25 Kemensos
26 ESDM
27 BSN
28 Setjen Ombudsman

Berikut ini info mengenai Pemberian Remunerasi PN

  • Besaran tunjangan kinerja untuk 28 K/L yang mengajukan remunerasi pada tahun 2013 sama dengan besaran yang diterima oleh 20 K/L pada tahun 2012 yakni 47%. Besaran tunjangan kinerja 47% tersebut juga akan diberlakukan untuk K/L yang memperoleh remunerasi pada tahun 2014.
  • TMT Remunerasi 1 Juli 2013.
  • Pembatasan honorarium kegiatan Tim yang diberlakukan mulai 1 Juli 2013. Dalam hal ini Pemerintah telah memberlakukan PMK No. 91/PMK/02/2013 tentang Perubahan Kedua Atas PMK No. 37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013 yang dikeluarkan tanggal 24 Juni 2013.
berita lain tentang Remunerasi Kemdikbud : jpnn.com

0 komentar:

Posting Komentar


Paket Wisata Bandung Murah

Paket Wisata Bandung Murah
Paket Wisata Bandung Murah