Intro dulu berita dari detik.com
Nama Anggota DPR Pembolos Harus Diumumkan
Jakarta - Beberapa anggota DPR yang namanya masuk dalam daftar legislator pembolos, melancarkan protes atas terpublikasinya data absensi itu. Padahal publikasi demikian merupakan bagian pengawasan dan sanksi masyarakat terhadap DPR.
"Publikasi ini kan sanksi sosial bagi para anggota DPR agar mereka lalu introspeksi diri," kata Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Komarudin Hidayat, usai diskusi 'Dampak Pendidikan dan Agama Terhadap Moral Masyarakat' di Gedung Energy, SCBD, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (29/7/2010).
Menurut anggota Dewan Kehormatan KPU ini, para anggota DPR yang namanya tercantum di dalam daftar itu tidak perlu buang-buang waktu dengan merasa tersinggung. Bila memang dirasa berita tersebut merupakan pembunuhan karakter, maka sebaiknya segera memberikan penjelasan berikut bukti atau alibi yang kuat kepada rakyat
"Orangyang merasa jadi sasaran, silakan bela diri. Ini negara demokrasi. Silakan dibuktikan, kalau memang bisa menjelaskan, ya jadi jelas. Tapi kalau memang salah harus diberikan sanksi kode etik dan internal partai. Kalau tidak, rakyat makin tidak percaya," jelas dia.
Lebih lanjut Komarudin, menegaskan, selaku wakil rakyat maka anggota DPR harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Salah satunya dengan mengakui kesalahan dan lapang dada terhadap setiap kritikan rakyat yang sejatinya adalah untuk perbaikan.
"Itu contoh bagus kalau mereka dapat kritikan, tapi kok malah protes," heran dia.
Hmm..Tidak tahu apakah berita itu benar atau tidak, tapi itu diliris dari salah satu media elektronik terkenal di Indonesia. Sangat disayangkan sekali apabila ada anggota DPR yang melancarkan protes mengenai publikasi daftar anggota Dewan terhormat yang suka membolos. Publikasi anggota DPR yang sering membolos merupakan sesuatu yang harus dilakukan, agar rakyat tahu mana wakil rakyat yang benar-benar merakyat atau bukan.
Logika saja, anak sekolah apabila sering membolos pasti mendapatkan sanksi, bagaimana dengan anggota DPR?kok bolos tidak dapat sanksi?..satu-satunya sanksinya yaitu penilaian masyarakat, maka dari itu perlu dirilis dan dipublikasikan anggota dewan yang membolos.
Oke mungkin ada yang bilang itu bukan membolos tetapi ada keperluan dan tugas lainnya, tapi kita cermati pengertian dan arti kata BOLOS. BOLOS yang saya tahu ketika mulai dari kecil sampai sekarang yaitu tidak hadir bekerja tanpa ada keterangan dan alasan. betul tidak ??...kalau ada anggota DPR yang sampai berbusa2 mulutnya membela diri didepan media, mengapa tidak diliris saja daftar nama-namanya..walaupun mereka tidak hadir sidang, kenapa status nya BOLOS?..harusnya kan Izin, baik izin pribadi maupun Izin tugas / dinas?..
Sangat berharap sekali publikasi itu dirilis supaya rakyat mengetahui mana wakil-wakil rakyat yang memang benar-benar berniat membela rakyat, dan dapat menjadi indikator dalam pemilihin dewan dimasa yang akan datang.
0 komentar:
Posting Komentar