PP Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Gaji PNS 2014

Download PP Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Gaji PNS 2014  - Akhirnya setelah ditunggu-tunggu beberapa bulan oleh para Pegawai Negeri Sipil akhirnya Presiden SBY menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Kenaikan gaji PNS tahun 2014. Adapun kenaikan gaji PNS 2014 dibandingkan gaji pns 2013 kemarin rata-rata berkisar 6%.  Hal ini disesuaikan dengan asumsi inflasi oleh pemerintah pada pidato nota keuangan pada tanggal 17 Agustus 2013 yang lalu.

Presiden sendiri menandatangani PP Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Gaji PNS 2014 tanggal 21 Mei 2014 dan berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2014. Peraturan pemerintah yang dimaksud tersebut yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang perubahan keenam belas atas peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS.  Berikut ini merupakan daftar Tabel Gaji PNS 2014 berdasarkan PP tentang kenaikan gaji pns 2014 tersebut :

Tabel Daftar Gaji Golongan III dan Golongan IV PNS 2014

PP Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Gaji PNS 2014

Daftar Tabel Gaji Golongan I dan Golongan II PNS 2014

PP Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Gaji PNS 2014


Tentu saja dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014, maka pada bulan Juli 2014 mendatang para PNS bisa menikmati kenaikan gaji mereka.  Dan juga menikmati rapelan gaji 6 bulan, mulai dari bulan Januari s.d Juni 2014.

Bagi yang ingin men download Peraturan Pemerintah ini silahkan klik link dibawah ini :

Download PP Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Gaji PNS 2014


thumbnail Title: PP Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Gaji PNS 2014
Posted by:egggggggg
Published :2014-06-04T19:41:00-07:00
Rating: 5
Reviewer: 999999 Reviews
PP Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Gaji PNS 2014

Tunjangan Uang Makan dan Lauk Pauk PNS 2015

Tunjangan Uang Makan dan Lauk Pauk PNS 2015 - Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil di tahun 2014 ini, setelah pemerintah pusat mencanangkan Reformasi birokrasi dengan pemberian Remunerasi PNS 2014 bagi beberapa kementerian dan instansi pusat, kini pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tentang standar biaya umum tahun 2015 menyatakan akan terjadi kenaikan pemberian tunjangan uang makan atau tunjangan lauk pauk bagi pns di tahun 2015.

Untuk kenaikan uang makannya sendiri cukup besar antara 30 s.d 45% untuk masing-masing ruang dan golongan PNS. Kenaikan Tunjangan Uang Makan dan Lauk Pauk PNS 2015 untuk golongan I dan golongan 2 II naik sebesar Rp 10.000 dari Rp. 25.000 di tahun 2014 ini menjadi Rp 35.000, kemudian Kenaikan Tunjangan Uang Makan PNS Golongan III juga naik dengan besaran sama yaitu Rp. 10.000 dari Rp. 27.000 menjadi Rp 37.000. dan kenaikan Tunjangan Lauk Pauk untuk PNS golongan IV menikmati kenaikan paling besar yakni Rp 12.000 dari Rp. 28.000 menjadi Rp 40.000 per hari. Berikut ini merupakan Tabel Tunjangan Uang Makan PNS tahun 2014 dan 2015 :

NoGolongan TA 2015 TA 2012KenaikanPersentase
1I dan II35.00025.00010.00040%
2III37.00027.00010.00037%
3IV41.00029.00012.00041%

Untuk kenaikan Tunjangan Lauk Pauk ini berlaku mulai 01 Januari 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014  tentang standar biaya umum tahun 2015.  Kenaikan ini berdasarkan peningkatan inflasi yang terjadi.  Walaupun berlaku tahun 2015 tentu saja ini merupakan kabar gembira di tahun 2014 setelah kenaikan gaji pns 2014 yang terjadi.

Untuk pemberian tunjangan uang makan ini berlaku bagi PNS Pusat, sedangkan untuk PNS Daerah disesuaikan dengan peraturan masing-masing daerah.  Ada banyak PNS Daerah yang mengeluh karena merasa tidak diperhatikan, ini tentu sangat salah karena banyak para PNS Daerah yang mendapatkan pendapatan yang lebih besar dibandingkan dengan PNS Pusat dengan adanya Tunjangan Kinerja Daerah di masing-masing daerah.  Maka dari itu hendaknya kita bersyukur dengan apa yang dilakukan dan lakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara, apabila anda merasa kurang pendapatan sebagai PNS coba cari usaha sampingan  atau masih ngeluh saja jadi PNS karena gaji PNS? ya Tinggal keluar dari PNS terus coba berdagang, insyallah dengan dagang pendapatan anda bisa lebih dari gaji sekarang.  


Tunjangan Uang Makan dan Lauk Pauk PNS 2015



thumbnail Title: Tunjangan Uang Makan dan Lauk Pauk PNS 2015
Posted by:egggggggg
Published :2014-04-03T19:15:00-07:00
Rating: 5
Reviewer: 999999 Reviews
Tunjangan Uang Makan dan Lauk Pauk PNS 2015

Cara Menghitung Tunjangan Kinerja PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Cara Menghitung Tunjangan Kinerja PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Tahun 2014 ini pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden mengenai Kementerian dan Lembaga Negara yang mendapatkan Remunerasi Tahun 2014 yaitu Peraturan Presiden Nomor 103/2012 terdapat 27 Kementerian / Lembaga Negara yang mendapatkan Remunerasi PNS tahun 2014.

Adapun 27 Kementerian / Lembaga negara yang mendapatkan tunjangan kinerja yaitu :
1. Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)
2. Kementerian ESDM; 
3. Kementerian Kehutanan
4. Kementerian Kelautan dan Perikanan
5. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
6. Kementerian Komunikasi dan Informasi
7. Kementerian Lingkungan Hidup
8. Kementerian Luar Negeri
9. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
10. Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) 
11. Kementerian PDT
12. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
13. Kementerian Perdagangan
14. Kementerian Perhubungan
15. Kementerian Sosial; 16. Kemenakertrans; 
17. Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional
18. Badan Intelijen Negara
19. Badan Koordinasi Keamanan Laut; 
20. Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika; 
21. BNP2TKI
22. Badan Pengawas Tenaga Nuklir
23. Badan SAR Nasional
24. Badan Standarisasi Nasional
25. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
26. Setjen Dewan Ketahanan Nasional
27. Setjen Ombudsman.

Bagi kementerian / lembaga yang telah mendapatkan remunerasi dan tunjangan kinerja tentu saja ada perhitungan tertentu bagi setiap pegawai untuk mendapatkan tunjangan kinerja ini.  Dalam kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi mengenai Perhitungan Tunjangan Kinerja PNS di Lingkungan Kemdikbud.  Nah berikut ini merupakan Cara Menghitung Tunjangan Kinerja PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  Sebelumnya kita harus mengetahui terlebih dahulu besaran Total Tunjangan Kinerja per kelas jabatan.


thumbnail Title: Cara Menghitung Tunjangan Kinerja PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Posted by:egggggggg
Published :2014-02-11T03:05:00-08:00
Rating: 5
Reviewer: 999999 Reviews
Cara Menghitung Tunjangan Kinerja PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Kenaikan Gaji PNS 2014 | Gaji Pokok PNS 2014

Tabel Kenaikan Gaji PNS 2014 | Gaji Pokok PNS 2014 - Presiden SBY menegaskan, seiring dengan upaya dan usaha untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka pada tahun 2014 mendatang Pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, baik pegawai negeri sipil, PNS, maupun TNI dan Polri, serta para pensiunann PNS yaitu dengan memberikan Kenaikan Gaji di tahun 2014 mendatang.

thumbnail Title: Kenaikan Gaji PNS 2014 | Gaji Pokok PNS 2014
Posted by:egggggggg
Published :2013-08-19T23:54:00-07:00
Rating: 5
Reviewer: 999999 Reviews
Kenaikan Gaji PNS 2014 | Gaji Pokok PNS 2014


Paket Wisata Bandung Murah

Paket Wisata Bandung Murah
Paket Wisata Bandung Murah