Home » , , » Gaji PNS 2015 | Kenaikan Gaji Pokok PNS 2015

Gaji PNS 2015 | Kenaikan Gaji Pokok PNS 2015

Gaji PNS 2015 | Kenaikan Gaji Pokok PNS 2015 - Di masa Pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ternyata pemerintah masih konsisten untuk melakukan peningkatan kesejahteraan bagi para abdi negara. Seperti kita ketahui, sejak tahun kepemimpinan Presiden SBY mulai tahun 2005 sampai 2014 ini hampir setiap tahun Gaji Pegawai Negeri Sipil mengalami kenaikan. 

Untuk di tahun 2015 yang akan datang pemerintah kembali menaikan gaji PNS. Sebagaimana diketahui dalam RAPBN 2015, Gaji PNS 2015 | Kenaikan Gaji Pokok PNS 2015 mengalami kenaikan sebesar enam persen. Kenaikan enam persen ini sendiri berdasarkan asumsi inflasi yang diprediksi mencapai 6-7% di tahun 2014 ini. Selain kenaikan Gaji PNS 2015, pemerintah pun akan menaikan Tunjangan Uang Makan PNS 2015. 

Untuk Rata-rata kenaikan tunjangan lauk pauk / uang makan ini berkisar 40%. Adapun Untuk kenaikan tunjangan Uang makan PNS gol I dan II naik sebesar Rp 10.000 dari 25.000 menjadi Rp 35.000, Golongan III pun naik dengan besaran sama dari Rp. 27.000 menjadi Rp 37.000. PNS golongan IV menikmati kenaikan paling besar yakni Rp 12.000 dari Rp. 29.000 menjadi Rp 40.000 per hari. Kenaikan ini akan berlaku mulai bulan Januari 2015 dan uang makan PNS dihitung hitung berdasarkan jumlah hari kerja.

Selain itu juga pemerintah masih melanjutkan program reformasi birokrasi dimana dengan pemberian tunjangan kinerja .  Tentu saja dengan adanya kenaikan gaji pokok PNS 2015 ini diharapkan kinerja para Pegawai Negeri Sipil ini semakin meningkat khususnya dalam melayani masyarakat.  Selanjutnya nantikan posting artikel kami mengenai Download Tabel Gaji PNS 2015 berikutnya.



Gaji PNS 2015 | Kenaikan Gaji Pokok PNS 2015

0 komentar:

Posting Komentar


Paket Wisata Bandung Murah

Paket Wisata Bandung Murah
Paket Wisata Bandung Murah