Kapan Waktu CPNS Mulai Masuk Kerja - Merupakan hal yang sering ditanyakan oleh para teman-teman yang sudah lulus Tes CPNS. Khusus bagi Yang sudah Lulus dalam Pengumuman CPNS 2013 di tahun 2014 khususnya pelamar umum tentunya was-was mengenai kepastian waktu bisa bekerja. Apalagi banyak teman-teman yang tadinya bekerja sudah mengundurkan diri dari pekerjaannya tetapi disisi lain belum bisa bekerja sebagai CPNS karena harus menunggu SK Terbit terlebih dahulu.
Untuk mengetahui Kapan Waktu CPNS Mulai Masuk Kerja, berikut ini egg-animation akan berikan info mengenai prosedur dari Penerimaan CPNS Hingga waktu kerja bagi cpns umum yang sudah lulus dalam tes. Adapun Prosedur penerimaan CPNS dan PNS 2014 yaitu sebagai berikut :
Diatas merupakan rangkaian prosedur penerimaan CPNS hingga menjadi PNS. Jadi bagi anda yang sudah lolos menjadi CPNS dan sudah selesai melakukan pemberkasan, maka tahap selanjutnya adalah menunggu panggilan dari instansi terkait mengenai Kapan Waktu CPNS Mulai Masuk Kerja mulai bekerja.
Waktu mulai bekerja memang tidak pasti karena harus menunggu SK terbit dari BKN, maka dari itu anda harus bersabar. Tetapi ada Instansi yang memanggil para CPNS untuk mulai bekerja untuk sekedar melakukan pengenalan tetapi memang konsekuensinya anda tidak mendapatkan gaji PNS karena memang SK nya belum keluar. Gaji bisa dikeluarkan apabila Surat Keputusan (SK) sudah terbit dari BKN.
Jadi apabila ada rekan anda di instansi lain sudah mulai bekerja tetapi SK belum dapat, rekan anda tersebut tidak mendapatkan gaji sebagai PNS karena mungkin instansi tersebut ingin melakukan pengenalan lebih cepat daripada menunggu SK. Tetapi bagi anda yang belum juga bekerja, jawabannya sabar menunggu karena memang SK anda belum keluar. Setelah SK keluar dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) dipastikan anda langsung dipanggil untuk bekerja.
Untuk mengetahui Kapan Waktu CPNS Mulai Masuk Kerja, berikut ini egg-animation akan berikan info mengenai prosedur dari Penerimaan CPNS Hingga waktu kerja bagi cpns umum yang sudah lulus dalam tes. Adapun Prosedur penerimaan CPNS dan PNS 2014 yaitu sebagai berikut :
- Pengumuman Lowongan CPNS
- Proses Seleksi Administrasi
- Pengumuman Kelulusan Administrasi
- Tes Kompetensi Dasar
- Pengumuman Kelulusan Pelamar tes kompetensi Dasar
- Pelaksanaan Tes Kompetensi Bakat
- Pengumuman Yang lolos menjadi CPNS
- Pemberkasan bagi yang lolos menjadi CPNS
- Pemberian Surat Keputusan menjadi CPNS
- Mulai Bekerja sambil menunggu panggilan Prajabatan
- Mengikuti Diklat Prajabatan
- Apabila lulus diangkat menjadi PNS
Diatas merupakan rangkaian prosedur penerimaan CPNS hingga menjadi PNS. Jadi bagi anda yang sudah lolos menjadi CPNS dan sudah selesai melakukan pemberkasan, maka tahap selanjutnya adalah menunggu panggilan dari instansi terkait mengenai Kapan Waktu CPNS Mulai Masuk Kerja mulai bekerja.
Waktu mulai bekerja memang tidak pasti karena harus menunggu SK terbit dari BKN, maka dari itu anda harus bersabar. Tetapi ada Instansi yang memanggil para CPNS untuk mulai bekerja untuk sekedar melakukan pengenalan tetapi memang konsekuensinya anda tidak mendapatkan gaji PNS karena memang SK nya belum keluar. Gaji bisa dikeluarkan apabila Surat Keputusan (SK) sudah terbit dari BKN.
Jadi apabila ada rekan anda di instansi lain sudah mulai bekerja tetapi SK belum dapat, rekan anda tersebut tidak mendapatkan gaji sebagai PNS karena mungkin instansi tersebut ingin melakukan pengenalan lebih cepat daripada menunggu SK. Tetapi bagi anda yang belum juga bekerja, jawabannya sabar menunggu karena memang SK anda belum keluar. Setelah SK keluar dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) dipastikan anda langsung dipanggil untuk bekerja.
0 komentar:
Posting Komentar