Pencairan Gaji Ke 13 PNS tahun 2013 - Tahun 2013 ini pemerintah masih menyetujui pemberian gaji ke 13 untuk para Pegawai Negeri Sipil di Seluruh Indonesia. Adapun besaran pemberian Gaji 13 ini diperuntukan bagi pns untuk meningkatkan kesejahteraan. Pencairan Gaji 13 PNS biasanya dilakukan pada bulan Juli atau pada saat penerimaan siswa baru / pendaftaran sekolah.
Hal ini agar para Pegawai Negeri Sipil bisa terbantu untuk menambah keperluan mereka khususnya bagi PNS yang akan mendaftarkan anaknya untuk masuk sekolah. Nah bagaimana dan Kapan Pembayaran Gaji Ke 13 PNS tahun 2013 Cair? Kalau melihat dari pola-pola pemberian gaji Ke 13 ini, biasanya Gaji 13 PNS cair pada bulan Juni atau Juli sesuai dengan pendaftaran sekolah.
Tetapi banyak para Pegawai Negeri Sipil yang khawatir adanya keterlambatan pembayaran gaji 13 Pegawai Negeri Sipil tahun 2013 ini, mengingat rapel dan PP kenaikan Gaji Pokok PNS tahun 2013 pun mengalami keterlambatan. Sebagai informasi biasanya PP Kenaikan Gaji Pokok PNS sudah terbit bulan Februai, tetapi ternyata baru bulan Mei ditanda tangani.
Jadi mengenai kapan Gaji Ke 13 PNS tahun 2013 dibayarkan, memang masih belum diketahaui alias gelap. Tetapi apabila melihat bulan Juli - Agustus sudah memasukki bulan Ramadhan dan Lebaran. Sepertinya Pembayaran Gaji 13 PNS 2013 ini akan dilakukan sebelum Lebaran. Jadi bisa dibilang Gaji 13 ini bisa juga dianggap sebagai Tunjangan Hari Raya.
Untuk Ketentuan Total Besaran Gaji 13 PNS tahun 2013 ini masih sama seperti tahun lalu, yaitu sebesar 1 kali gaji pokok. Para PNS dan CPNS berhak untuk gaji ke tiga belas ini.
0 komentar:
Posting Komentar