artikel ini terdapat di http://egg-animation.blogspot.com
Rencana Pemerintah yang membatasi BBM Bersubsidi (Premium) saat ini mengundang banyak reaksi negatif. Rencana tidak populis pemerintah ini dianggap tidak melihat kondisi perekonomian rakyat yang sedang sulit dan katanya diindikasikan ada campur tangan kaum liberal yang mengedepankan kepentingan tersebut. Tetapi tujuan Pencabutan Subsidi BBM ini hanya agar budget anggaran yang sudah direncanakan awal tahun tidak malah lebih, karena ada indikasi bahwa subsidi s.d saat ini dapat membengkak dan diluar dari anggaran yang sudah ditetapkan. Kemudian Wacana Pencabutan Subsidi BBM ini juga ditujukan pada orang-orang kaya, karena secara ekonomi orang kaya pasti mampu membeli BBM non Subsidi.
Saya pribadi dengan sehari-hari naek motor, pakai BBM Bersubsidi memang sangat berat apabila ternyata BBM yang saya pakai menjadi BBM Non Subsidi karena mengikuti harga pasar dan tentunya harganya akan naik. Rencana awal pemerintah memang sangat mulia, yaitu agar tidak terjadi pembengkakan anggaran, dan juga agar Subsidi yang tersisa ini tepat sasaran.
Tapi saya pribadi lebih baik sekalian saja cabut BBM Subsidi, dan ikuti harga pasar tetapi dengan syarat tingkat perekonomian masyarakat harus lebih baik. Tetapi apabila mengutip kepada amanat Pembukaan UUD 45, yaitu :
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pemerintah seharusnya melindungi dan memajukan kesejahteraan masyarakat dan bahkan melindungi kesejahteraan masyarakat.
Pembatasan Kendaraan
Dengan adanya momentum pencabutan BBM bersubsidi ini harusnya bisa melihat sisi lain dari permasalahan Indonesia yaitu kemacetan yang diakibatkan oleh pertumbuhan kendaraan yang tidak sebanding dengan pertumbuhan jalan di Indonesia. Saya sebagai orang awam, punya sedikit pendapat :
Untuk mengurangi kemacetan yang diakibatkan oleh pertumbuhan kepemilikan kendaraan, salah satu caranya yaitu dengan membuat harga BBM untuk kendaraan pribadi dibuat MAHAL !! dan mensubsidi seluruh kendaraan umum, nantinya masyarakat akan berpikir ekonomis bahwa naik kendaraan umum lebih murah dari pada bawa kendaraan pribadi. Dan pada akhirnya masyarakat akan berpaling pada kendaraan umum..
Ya itu cuma pemikiran awam dan simple dari orang katro dan ndeso saja..hehe
Title: Subsidi, Pro Rakyat, dan Amanat UU
Posted by:
Published :2010-09-24T02:44:00-07:00
Subsidi, Pro Rakyat, dan Amanat UU
Posted by:
Published :2010-09-24T02:44:00-07:00
Subsidi, Pro Rakyat, dan Amanat UU