Expert Eleven, Game Online menjadi Manajer Bola



Udah pernah main Footbal Manager atau Championship Manager di PC kamu !!!, yah itu dia permainan menjadi seorang Manajer dan Pelatih Tim Sepak bola. Disitu kita bisa pilih Tim bola yang akan kita latih, bisa transfer pemain, pilih taktis, mengelola strategi dan banyak lagi. Nah ada Game Online menjadi Manajer atau pelatih tim bola seperti Football Manager dan Championsip Manager, namanya Expert Eleven. Cara permainannya cukup mudah, seperti biasa kita register terlebih dahulu kemudian buat tim kamu sendiri.



Berbeda dengan Football Manager dan Championship Manager, Expert Eleven ini dihuni dengan nama-nama pemain yang bisa dibilang asing berbeda seperti tim-tim yang ada sebenarnya. Tetapi itu tidak menurunkan essensialitas dari permainan ini. Setelah kita membuat tim kita, dengan nama tim, panggilan supporter, stadion, sponsor, seragam dll.. Kemudian pilih nama league yang akan kita ikuti. Kebetulan saya ikutan league Design Polman, karena diajakin oleh teman-teman kantor kebetulan. Setelah sampai disitu coba deh utak-atik sendiri, mudah kok.. Tapi lebih seru kalau mainnya sama teman-teman yang kita kenal, bisa teman kuliah, sekolah, kantor, dll.. Karena disini ada commentar press release dari masing-masing tim. Nah press release ini lah yang menambah seru dari permainan ini, karena cenderung berisi hinaan dan ejekan yang semakin membuat panas persaingan league, selamat bermain..
thumbnail Title: Expert Eleven, Game Online menjadi Manajer Bola
Posted by:egggggggg
Published :2008-12-29T18:15:00-08:00
Rating: 5
Reviewer: 999999 Reviews
Expert Eleven, Game Online menjadi Manajer Bola

Awas Friendster Palsu


Hati-hati untuk anda yang sering menggunakan situs jejaring sosial Friendster (FS), apalagi rata-rata di Indonesia orang-orang lebih familiar menggunakan Friendster sebagai situs jejaring sosial dibandingkan Myspace atau Facebook. Cerita ini saya dapat dari teman saya yang Friendsternya dibajak, mungkin hampir mirip-mirip dengan penipuan website bank, yang nantinya meminta no rekening dan no password.

Pertama-tama teman saya YM-an dengan seseorang yang ber id - marisca_fany , kemudian dia berkenalan dan ingin melihat FS anda..Setelah itu dengan dalih bahwa FS anda susah untuk di add, dia memberi link dengan tampilan sama dengan Website Friendster asli. Link Friendster palsu tersebut ada di alamat : http://www.mariskahots.co.cc/ , sedangkan website Friendster asli ada di www.friendster.com .

Setelah itu teman saya memasukan Username dan Passwordnya, dan akhirnya kejadian mengejutkan itu tiba. Friendster teman saya dibajak, ternyata Username dan Passwordnya diketahui oleh si pembajak itu dengan link Friendster palsu itu.

Untuk rekan-rekan yang ingin membuka Friendster harus mending langsung buka saja di url nya www.friendster.com


Alamat Friendster Palsu
http://www.mariskahots.co.cc/ , dan id YM : marisca_fany






thumbnail Title: Awas Friendster Palsu
Posted by:egggggggg
Published :2008-12-04T22:26:00-08:00
Rating: 5
Reviewer: 999999 Reviews
Awas Friendster Palsu

KONTROVERSI ISI UU PORNOGRAFI

ISI UU PORNOGRAFI
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG PORNOGRAFI


BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

1.Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.

2.Jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya.

3.Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

4.Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.

5.Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

6.Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Pasal 2
Pengaturan pornografi berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan, kebhinnekaan, kepastian hukum, nondiskriminasi, dan perlindungan terhadap warga negara.

Pasal 3
Pengaturan pornografi bertujuan:
a.mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berkepribadian luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan;

b.memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat;

c.memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi, terutama bagi anak dan perempuan; dan
d.mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat.


BAB II
LARANGAN DAN PEMBATASAN

Pasal 4
(1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang memuat:

e.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;

f.kekerasan seksual;

g.masturbasi atau onani;

h.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; atau

i.alat kelamin.

(2) Setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi yang:

a. menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;

b. menyajikan secara eksplisit alat kelamin;

c. mengeksploitasi atau memamerkan aktivitas seksual; atau
d. menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual.

Pasal 5
Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).

Pasal 6
Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan.

Pasal 7
Setiap orang dilarang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.

Pasal 8
Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Pasal 9
Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Pasal 10
Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.

Pasal 11
Setiap orang dilarang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, atau Pasal 10.

Pasal 12
Setiap orang dilarang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi.

Pasal 13
(1) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi yang memuat selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) wajib mendasarkan pada peraturan perundang-undangan.

(2) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan di tempat dan dengan cara khusus.

Pasal 14
Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai:
a.seni dan budaya;
b.adat istiadat; dan
c.ritual tradisional.

Pasal 15
Ketentuan mengenai syarat dan tata cara perizinan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan produk pornografi untuk tujuan dan kepentingan pendidikan dan pelayanan kesehatan dan pelaksanaan ketentuan Pasal 13 diatur dengan Peraturan Pemerintah.


BAB III
PERLINDUNGAN ANAK

Pasal 16
Setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi.

Pasal 17
1) Pemerintah, lembaga sosial, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, keluarga, dan/atau masyarakat berkewajiban memberikan pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental bagi setiap anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi.

2) Ketentuan mengenai pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

BAB IV
PENCEGAHAN

Bagian Kesatu
Peran Pemerintah

Pasal 18
Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 19
Untuk melakukan pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah berwenang:
a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet;

b.melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi; dan

c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun dari luar negeri, dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 20
Untuk melakukan upaya pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah Daerah berwenang:

a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet di wilayahnya;

b.melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya;

c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya; dan

d.mengembangkan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di wilayahnya.

Bagian Kedua
Peran Serta Masyarakat

Pasal 21
Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 22
(1) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dapat dilakukan dengan cara:

a.melaporkan pelanggaran Undang-Undang ini;

b.melakukan gugatan perwakilan ke pengadilan;

c.melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pornografi; dan

d.melakukan pembinaan kepada masyarakat terhadap bahaya dan dampak pornografi.

(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pasal 23
Masyarakat yang melaporkan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a berhak mendapat perlindungan berdasarkan peraturan perundang-undangan.


BAB V
PENYIDIKAN, PENUNTUTAN, DAN PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN



Pasal 24
Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap pelanggaran pornografi dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang ini.

Pasal 25
Di samping alat bukti sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, termasuk juga alat bukti dalam perkara tindak pidana meliputi tetapi tidak terbatas pada:

a.barang yang memuat tulisan atau gambar dalam bentuk cetakan atau bukan cetakan, baik elektronik, optik, atau bentuk penyimpanan data lainnya; dan

b.data yang tersimpan dalam jaringan internet dan saluran komunikasi lainnya.

Pasal 26
(1) Untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang membuka akses, memeriksa, dan membuat salinan data elektronik yang tersimpan dalam fail komputer, jaringan internet, media optik, serta bentuk penyimpanan data elektronik lainnya.

(2) Untuk kepentingan penyidikan, pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik berkewajiban menyerahkan dan/atau membuka data elektronik yang diminta penyidik.

(3) Pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik setelah menyerahkan dan/atau membuka data elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berhak menerima tanda terima penyerahan atau berita acara pembukaan data elektronik dari penyidik.

Pasal 27
Penyidik membuat berita acara tentang tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dan mengirim turunan berita acara tersebut kepada pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan komunikasi di tempat data tersebut didapatkan.

Pasal 28
(1) Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dilampirkan dalam berkas perkara.

(2) Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dapat dimusnahkan atau dihapus.

(3) Penyidik, penuntut umum, dan para pejabat pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib merahasiakan dengan sungguh-sungguh atas kekuatan sumpah jabatan, baik isi maupun informasi data elektronik yang dimusnahkan atau dihapus.


BAB VI
PEMUSNAHAN

Pasal 29

(1) Pemusnahan dilakukan terhadap produk pornografi hasil perampasan.

(2) Pemusnahan produk pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh penuntut umum dengan membuat berita acara yang sekurang-kurangnya memuat:
a.nama media cetak dan/atau media elektronik yang menyebarluaskan pornografi;
b.nama, jenis, dan jumlah barang yang dimusnahkan;
c.hari, tanggal, bulan, dan tahun pemusnahan; dan
d.keterangan mengenai pemilik atau yang menguasai barang yang dimusnahkan.


BAB VII
KETENTUAN PIDANA

Pasal 30
Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebar-luaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

Pasal 31
Setiap orang yang menyediakan jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Pasal 32
Setiap orang yang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 33
Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dipidana dengan pidana paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 34
Setiap orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).

Pasal 35
Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 36
Setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

Pasal 37
Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 38
Setiap orang yang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai obyek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dipidana dengan pidana yang sama dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37, ditambah 1/3 (sepertiga) dari maksimum ancaman pidananya.

Pasal 39
Setiap orang yang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Pasal 40
(1) Dalam hal tindak pidana pornografi dilakukan oleh atau atas nama suatu korporasi, tuntutan dan penjatuhan pidana dapat dilakukan terhadap korporasi dan/atau pengurusnya.

(2) Tindak pidana pornografi dilakukan oleh korporasi apabila tindak pidana tersebut dilakukan oleh orang‑orang, baik berdasarkan hubungan kerja maupun berdasarkan hubungan lain, bertindak dalam lingkungan korporasi tersebut, baik sendiri maupun bersama‑sama.

(3) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap suatu korporasi, korporasi tersebut diwakili oleh pengurus.

(4) Pengurus yang mewakili korporasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diwakili oleh orang lain.

(5) Hakim dapat memerintahkan pengurus korporasi agar pengurus korporasi menghadap sendiri di pengadilan dan dapat pula memerintahkan pengurus korporasi supaya pengurus tersebut dibawa ke sidang pengadilan.

(6) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap korporasi, maka panggilan untuk menghadap dan penyerahan surat panggilan tersebut disampaikan kepada pengurus di tempat tinggal pengurus atau di tempat pengurus berkantor.

(7) Pidana pokok yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi hanya pidana denda dengan ketentuan maksimum pidana dikalikan 3 (tiga) dari pidana denda yang ditentukan dalam setiap pasal dalam Bab ini.

Pasal 41
Selain pidana pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (7), korporasi dapat dikenakan pidana tambahan berupa:
a.pembekuan izin usaha;
b.pencabutan izin usaha;
c.perampasan kekayaan hasil tindak pidana; dan/atau
d.pencabutan status badan hukum.

BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP

Pasal 42
Pada saat Undang-Undang ini berlaku, dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setiap orang yang memiliki atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) harus memusnahkan sendiri atau menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk dimusnahkan.

Pasal 43
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur atau berkaitan dengan tindak pidana pornografi dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.

Pasal 44
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

PENJELASAN:

Pasal 4
Ayat (1)
Huruf a
Yang dimaksud dengan persenggamaan yang menyimpang antara lain persenggamaan atau aktivitas seksual lainnya dengan mayat dan binatang, oral seks, anal seks, lesbian, homoseksual.

Huruf b
Yang dimaksud dengan kekerasan seksual antara lain persenggamaan yang didahului dengan tindakan kekerasan (penganiayaan) atau mencabuli dengan paksaan, pemerkosaan.

Huruf d
Yang dimaksud dengan mengesankan ketelanjangan adalah penampakan tubuh dengan menunjukkan ketelanjangan yang menggunakan penutup tubuh yang tembus pandang.

Pasal 5
Yang dimaksud dengan mengunduh adalah mengalihkan atau mengambil fail (file) dari sistem teknologi informasi dan komunikasi.

Pasal 6
Yang dimaksud dengan yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan misalnya lembaga yang diberi kewenangan menyensor film, lembaga yang mengawasi penyiaran, lembaga penegak hukum, lembaga pelayanan kesehatan atau terapi kesehatan seksual, dan lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan tersebut termasuk pula perpustakaan, laboratorium, dan sarana pendidikan lainnya.

Kegiatan memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan barang pornografi dalam ketentuan ini hanya dapat digunakan di tempat atau lokasi yang disediakan untuk tujuan lembaga dimaksud.

Pasal 10
Yang dimaksud dengan mempertontonkan diri adalah perbuatan yang dilakukan atas inisiatif dirinya atau inisiatif orang lain dengan kemauan dan persetujuan dirinya. Yang dimaksud dengan pornografi lainnya antara lain kekerasan seksual, masturbasi atau onani.

Pasal 13
Ayat (1)
Yang dimaksud dengan pembuatan termasuk memproduksi, membuat, memperbanyak, atau menggandakan.

Yang dimaksud dengan penyebarluasan termasuk menyebarluaskan, menyiarkan, mengunduh, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, meminjamkan, atau menyediakan.

Yang dimaksud dengan penggunaantermasuk memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki atau menyimpan.

Frasa selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dalam ketentuan ini misalnya majalah yang memuat model berpakaian bikini, baju renang, pakaian olahraga pantai, yang digunakan sesuai dengan konteksnya.

Ayat (2)
Yang dimaksud dengan di tempat dan dengan cara khusus misalnya penempatan yang tidak dapat dijangkau oleh anak-anak atau pengemasan yang tidak menampilkan atau menggambarkan pornografi.

Pasal 14
Yang dimaksud dengan materi seksualitas adalah materi yang tidak mengandung unsur yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau tidak melanggar kesusilaan dalam masyarakat, misalnya patung telanjang yang menggambarkan lingga dan yoni.

Pasal 16
Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah sedini mungkin pengaruh pornografi terhadap anak dan ketentuan ini menegaskan kembali terkait dengan perlindungan terhadap anak yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 19
Huruf a
Yang dimaksud dengan pemblokiran pornografi melalui internet adalah pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi.

Pasal 20
Huruf a
Yang dimaksud dengan pemblokiran pornografi melalui internet adalah pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi.


DOWNLOAD SELENGKAPNYA DISINI....>>>
thumbnail Title: KONTROVERSI ISI UU PORNOGRAFI
Posted by:egggggggg
Published :2008-10-30T20:54:00-07:00
Rating: 5
Reviewer: 999999 Reviews
KONTROVERSI ISI UU PORNOGRAFI

Barcode Produk

Dari Millis nih, semoga bermanfaat :

Seluruh dunia kini nampaknya mengambil jarak dengan produk (terutama susu atau makanan) buatan China.

Ditengarai adanya ulah (apakah dari produsen atau dari retailer atau pihak tertentu lainnya) yang tidak menampakkan atau tidak menunjukkan "Made In China" atau "Made In Taiwan" karena takut produknya gak dibeli. Tapi dengan mudah kita bisa mengenali dari barcode-nya. Barcode dengan awalan 690, 691 atau 692 adalah made in China. Sedangkan barcode dengan awalan 471 adalah made in Taiwan.

Merupakan 'hak azasi manusia' untuk mengetahui hal ini, tetapi 'pendidikan masyarakat' tentang hal ini tidak dilakukan oleh pemerintah atau departemen terkait. Oleh karenanya kita harus menyelamatkan kita sendiri dan orang-orang yang kita sayangi.
Terlampir barcode produk :
00-13: USA & Canada
20-29: In-Store Functions
30-37: France
40-44: Germany
45: Japan (also 49)
46: Russian Federation
471: Taiwan
474: Estonia
475: Latvia
477: Lithuania
479: Sri Lanka
480: Philippines
482: Ukraine
484: Moldova
485: Armenia
486: Georgia
487: Kazakhstan
489: Hong Kong
49: Japan (JAN-13)
50: United Kingdom
520: Greece
528: Lebanon
529: Cyprus
531: Macedonia
535: Malta
539: Ireland
54: Belgium & Luxembourg
560: Portugal
569: Iceland
57: Denmark
590: Poland
594: Romania
599: Hungary
600 & 601: South Africa
609: Mauritius
611: Morocco
613: Algeria
619: Tunisia
622: Egypt
625: Jordan
626: Iran
64: Finland
690-692: China
70: Norway
729: Israel
73: Sweden
740: Guatemala
741: El Salvador
742: Honduras
743: Nicaragua
744: Costa Rica
746: Dominican Republic
750: Mexico
759: Venezuela
76: Switzerland
770: Colombia
773: Uruguay
775: Peru
777: Bolivia
779: Argentina
780: Chile
784: Paraguay
785: Peru
786: Ecuador
789: Brazil
80 - 83: Italy
84: Spain
850: Cuba
858: Slovakia
859: Czech Republic
860: Yugoslavia
869: Turkey
87: Netherlands
880: South Korea
885: Thailand
888: Singapore
890: India
893: Vietnam
899: Indonesia
90 & 91: Austria
93: Australia
94: New Zealand
955: Malaysia
977: International Standard Serial Number for Periodicals (ISSN)
978: International Standard Book Numbering (ISBN)
979: International Standard Music Number (ISMN)
980: Refund receipts
981 & 982: Common Currency Coupons
99: Coupons


Kayaknya yang menarik dibeli adalah produk dengan barcode berawalan 899
thumbnail Title: Barcode Produk
Posted by:egggggggg
Published :2008-10-30T20:26:00-07:00
Rating: 5
Reviewer: 999999 Reviews
Barcode Produk

Cara setting IP/TCP Protokol Printer di Kantor kamu....

sekedar berbagi info saja, biasanya di kantor-kantor 1 printer untuk beberapa client komputer. Nah printer itu nantinya terhubung dengan IP masing-masing komputer jadi dari 1 printer itu bisa di gunakan oleh banyak client komputer. Ada pun cara mensettingnya yaitu :

a. Install dulu driver printer yang akan di pakai (add printer)

b. Sesudah di install, lihat di Control Panel > Printer and Other Hardware > Printer and Fax apakah ada gambar printer lalu tulisan Jenis printer kamu dan apakah juga sudah online (statusnya ready).

c. Kemudian untuk mensetting IP Printernya, klik kanan printer yang akan dipakai kemudian pili h properties

d. Pilih Port > Add Port > Standard TCP/IP Port

e. Klik Next, setelah itu beres deh...

Good luck...
thumbnail Title: Cara setting IP/TCP Protokol Printer di Kantor kamu....
Posted by:egggggggg
Published :2008-10-30T19:36:00-07:00
Rating: 5
Reviewer: 999999 Reviews
Cara setting IP/TCP Protokol Printer di Kantor kamu....

Apa itu Vertigo??


Kemarin-kemarin ini kembali rasa pusing itu kambuh, gila udah mah pusing mual2 deui....Secara pusing-pusing ini sudah saya alami pada waktu Tugas Akhir, dan puncak nya pada saat saya sudah bekerja sekarang...Waktu jaman-jamannya Tugas Akhir memang mata saya selalu tertuju pada komputer, malah bisa seharian + maen game juga sih...hehehe, tp lama-lama pusing dan mumet..terus cara mengatasinya ya keluar rumah, cari udara segar lah...
Setelah Bekerja pusingnya makin menjadi-jadi, apalagi kerjaan saya juga banyak berhadapan dengan komputer, dari 8,5 jam kerja bisa dibilang saya melototin komputer 9-10 jam / hari..lumayan tah bolor mata..( :p )..

Akhirnya pada suatu saat serangan pertama terjadi, waktu itu kebetulan lagi tidur-tiduran di rumah sehabis maen game, eh tau-tau pusing nga karu-karuan...dunia serasa berputar, dan pusing sekali..apalagi di tambah mual, uh gila, baru sekali pusingnya kaya gitu...Proses lama pusingnya sih paling juga cuma beberapa detik lah, tp efek muter2 sama mualnya lumayan tuh lama...Kemudian beberapa minggu kemudian terjadi serangan yang kedua, tapi di tempat kerja..Gila lebih pusing ama mual mpe mau muntah..

Keesokan harinya saya ke dokter, lalu dokter bilang kena penyakit vertigo??dalam hati saya nga ngerti vertigo teh naon??Asa nama judul film??hehehehe...setelah searching-searching di Internet ada beberapa definisi tentang vertigo, ini dia :

"vertigo adalah perasaan seolah-olah penderita bergerak atau berputar, atau seolah-olah benda di sekitar penderita bergerak atau berputar, yang biasanya disertai dengan mual dan kehilangan keseimbangan. vertigo bisa berlangsung hanya beberapa saat atau bisa berlanjut sampai beberapa jam bahkan hari. penderita kadang merasa lebih baik jika berbaring diam, tetapi vertigo bisa terus berlanjut meskipun penderita tidak bergerak sama sekali. benign paroxysmal positional vertigo. benign paroxysmal positional vertigo merupakan penyakit yang sering ditemukan, dimana vertigo terjadi secara mendadak dan berlangsung kurang dari 1 menit. perubahan posisi kepala (biasanya terjadi ketika penderita berbaring, bangun, berguling diatas tempat tidur atau menoleh ke belakang) biasanya memicu terjadinya episode vertigo ini. penyakit ini tampaknya disebabkan oleh adanya endapan kalsium di dalam salah satu kanalis semisirkularis di dalam telinga bagian dalam. vertigo jenis ini mengerikan, tetapi tidak berbahaya dan biasanya menghilang dengan sendirinya dalam beberapa minggu atau bulan. tidak disertai hilangnya pendengaran maupun telinga berdenging." (mediacastore.com)

Setelah konsultasi ke dokter, dokter tidak menjamin kalau vertigo ini bisa sembuh tapi paling tidak harus mengurangi melototin komputer, tapi apa daya wong kerjaan saya melototin komputer, tp y sedikit..sedikit dikurangin sih.

Nah kemudian setiap saya melihat monitor komputer, ataupun malah nonton bioskop kepala suka pusing, dan mual tapi y saya paksain...Sampai2 serangan ke 3 pun datang, kali ini sama seperti yang dulu..Pusing + Mual !!!...

Kemudian saya ke Dokter lagi, dan dokter bilang bahwa Vertigo itu ada beberapa macam, tp yang paling parah bisa-bisa kanker atau tumor otak..Huih..serem.. Tapi intinya biasanya hilangnya keseimbangan tubuh..Dokter menyuruh saya berdiri, lalu posisi kaki 45 derajat (ky baris-berbarislah) kemudian mata saya suruh melihat ke depan kemudian mata ditutup, dan hasilnya...saya nga bisa berdiri lurus pasti perasaan mau jatuh..

Nah itu buat nge tes keseimbangan kita kata Dokter, bisa dicoba dirumah kok untuk mengetes keseimbangan..Dibawah ini ada referensi juga nih tentang jenis-jenis vertigo lainnya :

"Kata 'vertigo' berasal dari Bahasa Latin yaitu vertere yang artinya memutar. Nama ini diberikan kepada orang yang biasanya merasa dunia di sekitarnya berputar sehinggahilang keseimbangan.

Pada dasarnya vertigo merupakan keluhan, bukan penyakit. Namun, keluhan ini bisa menjadi pertanda penyakit yang serius. Jadi, sekalipun bukan penyakit, vertigo tidak boleh disepelekan. Vertigo bisa jadi merupakan pertanda penyakit-penyakit seperti tumor otak, hipertensi (tekanan darah tinggi), diabetes mellitus (kencing manis),jantung, dan ginjal. Semakin dini vertigo ditangani akan semakin cepat dapat diatasi.

Penyakit yang juga disebut vestibulars disorders atau gangguan vestibular ini adalah gangguan kesehatan yang berhubungan dengan sistem eseimbangan kita, biasanya gejala yang timbul adalah rasa berputar (ingin jatuh), telinga berdengung dan kadang-kadang dengan rasa mual. Dr. Troeboes, salah seorang dokter yang pernah masuk dalam tim dokter mantan Presiden Soeharto, mengatakan keluhan
vertigo disampaikan oleh lima persen dari seluruh pasien yang berobat di tempat-tempat praktik dokter umum."

Jenis vertigo
Vertigo diklasifikasikan menjadi dua kategoriberdasarkan saluran vestibular yang mengalami kerusakan, yaitu vertigo periferal dan vertigo sentral. Saluran vestibular adalah salah satu organ bagian dalam telinga yang senantiasa mengirimkan informasi tentang posisi tubuh ke otak untuk menjaga keseimbangan. Vertigo periferal terjadi jika terdapat gangguan di saluran yang disebut kanalis semisirkularis, yaitu telinga bagian tengah yang bertugas mengontrol keseimbangan.

Vertigo jenis ini biasanya diikuti gejala-gejala
seperti:
* pandangan gelap
* rasa lelah dan stamina menurun
* jantung berdebar
* hilang keseimbangan
* tidak mampu berkonsentrasi
* perasaan seperti mabuk
* otot terasa sakit
* mual dan muntah-muntah
* memori dan daya pikir menurun
* sensitif pada cahaya terang dan suara
* berkeringat
* Gangguan kesehatan yang berhubungan dengan vertigo

periferal antara lain penyakit-penyakit seperti benign parozysmal positional vertigo (gangguan akibat kesalahan pengiriman pesan), penyakit meniere (gangguankeseimbangan yang sering kali menyebabkan hilang pendengaran) , vestibular neuritis (peradangan pada sel-sel saraf keseimbangan) , dan labyrinthitis (radang di bagian dalam pendengaran) . Sedangkan vertigo sentral terjadi jika ada sesuatu yang tidak normal di dalam otak, khususnya di bagian saraf keseimbangan, yaitu daerah percabangan otak dan serebelum (otak kecil).

Gejala vertigo sentral biasanya terjadi secara bertahap, penderita akan mengalami hal-hal seperti:
- penglihatan ganda
- sukar menelan
- kelumpuhan otot-otot wajah
- sakit kepala yang parah
- kesadaran terganggu
- tidak mampu berkata-kata
- hilangnya koordinasi
- mual dan muntah-muntah
- tubuh terasa lemah
Gangguan kesehatan yang berhubungan dengan vertigo sentral termasuk antara lain stroke, multiple sclerosis (gangguan tulang belakang dan otak), tumor, trauma di bagiankepala, migren, infeksi, kondisi peradangan, neurodegenerative illnesses (penyakit akibat kemunduran fungsi saraf) yang menimbulkan dampak pada otak kecil. Penyebab dan Gejala Keluhan vertigo biasanya datang mendadak, diikuti gejala klinis tidak nyaman seperti banyak berkeringat, mual,dan muntah. Faktor penyebab vertigo adalah Sistemik, Neurologik, Ophtalmologik, Otolaringologi, Psikogenik, dapat disingkat SNOOP.

Yang disebut vertigo sistemik adalah keluhan vertigo yang disebabkan oleh penyakit tertentu, misalnya diabetes mellitus, hipertensi dan jantung. Sementara itu, vertigo neurologik adalah gangguan vertigo yang disebabkan oleh gangguan saraf. Keluhan vertigo yang disebabkan oleh gangguan mata atau berkurangnya daya penglihatan disebut vertigo ophtalmologis; sedangkan vertigo yang disebabkan
oleh berkurangnya fungsi alat pendengaran disebut vertigo otolaringologis. Selain penyebab dari segi fisik,penyebab lain munculnya vertigo adalah pola hidup yang tak teratur, seperti kurang tidur atau terlalu memikirkan suatu masalah hingga stres. Vertigo yang disebabkan oleh stres atau tekanan emosional disebut vertigo psikogenik.

Vertigo sering kali disebabkan oleh adanya gangguan keseimbangan yang berpusat di area labirin atau rumah siput di rongga telinga. kemungkinan penyebab vertigo antara lain:
> Infeksi virus seperti influenza yang menyerang area labirin
> Infeksi bakteri di telinga bagian tengah
> Radang sendi di daerah leher
> Serangan migren
> Sirkulasi darah yang terlalu sedikit sehingga menyebabkan aliran darah ke pusat keseimbangan otak menurun
> Mabuk kendaran
> Alkohol dan obat-obatan tertentu

Penanggulangan
Cara yang paling tepat untuk mengatasi keluhan vertigo adalah menemui dokter spesialis saraf untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Penyebab keluhan vertigo beragam, hampir tidak mungkin untuk mengobatinya secara langsung. Biasanya dokter akan mencari penyebabnya dengan melakukan sejumlah pemeriksaan secara menyeluruh. Jika penyebabnya adalah radang telinga, radang tersebut akan ditangani terlebih dahulu. Namun, ada pula kasus vertigo yang penyebabnya tidak diketahui. Karena itu, jangan menganggap remeh gejala vertigo.Begitu Anda merasakan kepala pusing seperti berputar yang sangat hebat dan muncul lebih dari beberapa hari atau bahkan seminggu dan timbul berulang-ulang, segeralah menemui dokter supaya penyebabnya diketahui. Jika tidak,penyakit ini akan berlangsung menahun dan tentunya akan mengganggu kegiatan si penderita.

Langkah-langkah berikut ini dapat meringankan atau mencegah gejala vertigo:
> Tidur dengan posisi kepala yang agak tinggi
> Bangunlah secara perlahan dan duduk terlebih dahulu sebelum kita berdiri dari tempat tidur
> Hindari posisi membungkuk bila mengangkat barang
> Hindari posisi mendongakkan kepala, misalnya untuk mengambil suatu benda dari ketinggian
> Gerakkan kepala secara hati-hati jika kepala kita dalam posisi datar (horisontal) atau bila leher dalam posisi mendongak. (http://www.vitanouva.net/index.php?topic=1316.0)
thumbnail Title: Apa itu Vertigo??
Posted by:egggggggg
Published :2008-10-29T22:53:00-07:00
Rating: 5
Reviewer: 999999 Reviews
Apa itu Vertigo??

Film Indonesia Menjiplak ???

Bukan hal yang asing lagi jika film-film Indonesia banyak yang mengadaptasi film-film dari luar negeri, ada yang bilang cuma inspirasi aja, ada yang bilang cuma sedikit menjiplak, menjiplak kok sedikit-sedikit..hehehe..saya dapat gambar2 ini dari email teman mengenai kesamaan cover film, tp untuk isi ceritanya sendiri belum nonton sih jadi kurang tau jiplak apa nga nya..hehehe


Kiri : “DITTO”, film korea tahun 2000
Kanan : ”hanya untukmu” rilis 2008



The prestige, rilis 2006
Roh, rilis 2007




City of angles, 1998
Cinta tia maria, nga tau kpn film ini ada..hehehe



Heirloom, film Taiwan 2005
Tali pocong perawan, 2008



Hot Chick (???)
Namaku Dick (2008) "judulnya aja hampir sama Chick dan Dick"

y mungkin diatas cuma beberapa karya anak bangsa yang ternyata sudah ada juga di luar negeri, belum ditambah sinetron-sinetron super panjang yang nga bermutu dan mendidik..hahahahaha..
thumbnail Title: Film Indonesia Menjiplak ???
Posted by:egggggggg
Published :2008-09-17T16:59:00-07:00
Rating: 5
Reviewer: 999999 Reviews
Film Indonesia Menjiplak ???

Allah : "dalam Yahudi, Kristen dan Islam"


Bukan rahasia lagi bahwa umat Islam secara umum, dan khusus di Indonesia banyak dihadapi berbagai tantangan teologis. Dari “kristenisasi” terang-terangan hingga penggunaan istilah keagamaan. Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan dialektika Islam-Kristen di Indonesia menyisakan persoalan yang perlu diungkap dan diteliti secara serius.

Beberapa tulisan para pendeta Kristen di Indonesia banyak sekali menggunakan istilah-istilah Islam yang sudah resmi dan formal digunakan sebagai istilah “ekslusif” dalam Islam. Salah satu istilah yang sudah biasa digunakan adalah lafadz “Allah”. Lafadz ini adalah murni istilah Islam, tidak bisa sembarangan digunakan, meskipun ketiga agama Semit mengklaim masih menggunakannya.

Tulisan ini akan mengulas konsep “Allah” secara umum, yang biasa dikenal dalam agama-agama Semit (Yahudi→Kristen→Islam) yang dikenal sebagai Abrahamic religions. Dan kita akan melihat bahwa Islam benar- benar satu agama yang teguh ‘melestarikan’ konsep “Allah” ini.

Konsep “Allah” dalam Islam ini diakui dengan sangat baik oleh Dr. Jerald F. Dirk dalam bukunya “Salib di Bulan Sabit” (Serambi, 2006). Mantan diaken di ‘Gereja Metodis Bersatu’ ini mencatat bahwa “penggunaan kata Allah sering kali terdengar aneh, esoterik, dan asing bagi telinga orang Barat. Allah adalah kata dalam bahasa Arab yang berasal dari pemadatan al dan Ilah. Ia berarti Tuhan atau menyiratkan Satu Tuhan. Secara linguistik, bahasa Ibrani dan bahasa Arab terkait dengan bahasa-bahasa semitik, dan istilah Arab Allah atau al-Ilah terkait dengan El dalam bahasa Ibrani, yang berarti “Tuhan”.

“El-Elohim berarti Tuhannya para tuhan atau sang Tuhan. Ia adalah kata Ibrani yang dalam Perjanjian Lama diterjemahkan Tuhan. Karena itu, menurutnya, kita bisa memahami bahwa penggunaan kata Allah adalah konsisten, bukan hanya dengan Al-Quran dan tradisi Islam, tetapi juga dengan tradisi-tradisi biblikal tertua”, kutipnya.

F. Dirk mungkin benar. Akan tetapi konsep Allah dalam Islam jauh lebih mendalam, karena bukan hanya sebagai ‘nama diri’ (proper noun). Dalam pembahasan ilmu Tauhid, konsep al-Ilah terkait erat dengan peribadatan. Oleh karenanya, dalam penjelasan “Laa ilaaha illa Allah” para ulama menjelaskan dengan “laa ma‘buda bihaqqin illa Allah”. (Tidak ada seorang tuhanpun yang berhak “diibadahi” secara benar (mutlak), kecuali hanya Allah saja).

Ini tentu berbeda dengan kata El dalam bahasa Ibrani, yang kemudian bisa menjadi El-Elohim, yang diartikan sebagai “Tuhannya para tuhan”. Berarti ada tuhan selain tuhan yang disebut El-Elohim itu. Namun dalam Islam, Allah atau Ilah hanya satu. Apalagi jika ditelusuri konsep Tuhan dalam agama Yahudi, yang banyak menyiratkan bahwa “Tuhan” Yahudi adalah ‘Tuhan nasionalistik’, atau private God bagi Yahudi. Di luar Yahudi Tuhannya berbeda.

Konsep keimanan kepada “wujud Allah” dalam Islam tidak pernah mengalami problem serius, karena konsep dasarnya sudah jelas dan fixed, tidak bisa ditawar lagi.

Imam al-Sanusi misalnya, menjelaskan bahwa tentang konsep “wujud” itu sangat jelas. Menurut mazhab Syeikh Abu al-Hasan al-Asy‘ariy, mengganggap wujud sebagai salah satu sifat merupakan satu bentuk tasamuh (toleransi). Sebab menurutnya, wujud adalah diri zat (mawjud)
itu sendiri, bukan sesuatu yang lain dari zat; dan zat, jelas bukan sifat. Akan tetapi, karena dalam ucapan, wujud selalu disebut sebagai sifat zat, seperti dalam kalimat “Zat Tuhan kita Jalla wa ‘Azza adalah mawjud (ada)”, maka tidak ada salahnya kalau secara global ia dihitung sebagai salah satu sifat. Adapun menurut mazhab yang menganggap bahwa wujud itu lain dari zat, seperti imam al-Raziy, maka menghitungnya sebagai sifat adalah benar sepenuhnya, tanpa tasamuh. Ada pula yang berpendapat bahwa pada yang baharu, wujud itu lain dari zat, tetapi pada yang qadim tidak. Ini adalah mazhab para filosof. (Lihat, Abu ‘Abdillah Muhammad ibn Yusuf al-Sanusi, Syarh Umm al-Barahin (Bahasan tentang Sifat Allah yang Duapuluh), terjemah: Lahmuddin Nasution, PT. Grafindo Persada, 1999: 32). Semua pendapat ini dapat dipahami dengan jelas dan mudah.

Absurditas ‘Trinitas’

Dalam agama Kristen, konsep Allah jauh lebih problematis. Ini disebabkan adanya konsep “Trinitas” yang hingga hari ini menjadi ‘teka- teki silang’ yang tak berujung.

Seorang penulis Kristen Koptik (Qibti), Arab-Mesir, Nashrullah Zakariya menulis satu buku yang berjudul al-Tsâlûts fî al-Masîhiyyah: Tawhîd am Syirkun bi’l-Lâh? (Trinitas dalam Kristen: Monoteis atau Syirik?), menulis, jika konsep keimanan kepada Allah terjadi lewat ‘advertensi Tuhan’ (al-I‘lân al-Ilâhiy). Tanpa ini, manusia tidak bisa mengenal Allah. ‘

Menurutnya, advertensi Tuhan’ ini terjadi lewat dua cara: Pertama, advertensi umum’ (al-i‘lân al-‘âm). Ini adalah advertensi yang dengannya Allah menyingkap diri-Nya lewat dua hal: (1) Alam. Tentang ini, wahyu yang kudus (al-wahyu al-muqaddas) mencatat: “Langit menyatakan, keagungan Allah dan cakrawala mewartakan karya- Nya” (Mazmur 19: 1-2); dan (2), sejarah. Maksud dari sejarah adalah: berbagai interaksi Allah dengan manusia lewat pengalaman historiknya. Kitab suci menyatakan, “Ia tidak lupa memberi bukti-bukti tentang diri- Nya...” (Kisah Rasul-Rasul 14: 17).

Kedua, ‘advertensi khusus’. Jenis ini memiliki dua sumber: (1) tajassud (bersatunya Allah dengan Yesus, inkarnasi): dimana Allah mengenalkan diri-Nya kepada kita secara jelas dan eksplisit lewat inkarnasi (tajassud) Kristus.

Di dalam Injil, Yohanes berkata: “Pada mulanya adalah ‘Firman’. Dan firman itu bersama Allah, dan firman itu adalah Allah. Firman sudah menjadi manusia, Ia tinggal di antara kita dan kita sudah melihat keagungan-Nya, seperti yang ada pada seseorang berasal dari seorang ayah, yang penuh dengan karunia dan kebenaran” (Yohanes 1: 1-15, rujuk Ibrani 1: 1-4 dan 1 Timotius 3: 3-5); (2) firman Allah yang termaktub dan pembenar atas – eksistensi – Nya yang berasal dari Kristus.

Yesus berkata: “Janganlah kalian menganggap bahwa Aku datang untuk menghapuskan hukum Musa dan ajaran nabi-nabi. Aku datang bukan untuk menghapuskannya, tetapi untuk menyempurnakannya. Ingatlah! Selama langit dan bumi masih ada, satu huruf atau titik yang terkecil pun di dalam hukum itu, tidak akan dihapuskan, kalau semuanya belum terjadi.” (Matius 5: 17-18).

Itu lah dua bentuk ‘advertensi Tuhan’ kepada manusia menurut Nashrullah Zakariya, yang terdapat di dalam Taurat (Torah) dan Injil. Menurutnya, hal itu menyatakan bahwa Allah itu “esa” (wâhid). Tetapi, Allah juga tidak hanya ‘mengumumkan’ diri-Nya sebagai Tuhan yang esa (al-Ilah al-wahid), advertensi itu terjadi berulang-ulang dari dirinya hingga menjadi “trinitas” (tsâlûtsan).

Setelah menjelaskan itu, Nashrullah bingung dan menyatakan bahwa dogma “trinitas” dalam Kristen tidak bisa dianggap sebagai hasil studi filsafat atau konsep rasionalitas an sich. Karena hal itu menurutnya tidak mudah untuk diterima oleh akal. Sumber dogma ini menurutnya berasal dari Allah itu sendiri. Allah lah yang mengumumkan dirinya sebagai Tuhan yang memiliki tiga oknum: “trinitas” (tsâluts), bukan “trinisasi” (tatslîts). Dan dalam apologi kaum Nasrani dalam membela Allah yang trinitas itu (Allah al-tsâlûts) merupakan bukti keimanan mereka kepada Allah yang esa, seperti yang dinyatakan oleh Allah sendiri tentang diri-Nya lewat firman-firman-Nya: kitab suci.

Padahal, jika mencukupkan diri pada ayat Torah di atas, konsep Allah jelas dapat dipahami. Tapi ketika dikaitkan dengan dogma “trinitas” yang hanya ada dalam Perjanjian Baru (Injil) konsep Allah menjadi m‘kabur’.

Penulis lain, Nasyid Hana dalam “Khamsu Haqâ’iq ‘an Allah”, (cet. II, 1999) menulis bahwa ketika Allah menciptakan para malaikat, Dia mempraktekkan sebagian sifat-sifat-Nya. Dan ketika menciptakan manusia, Dia mempraktekkan sifat-sifatnya kepada manusia.

Bagaimana mungkin Allah butuh kepada makhluk-makhluk-Nya dan mempraktekkan sifat-sifatnya kepada diri-Nya? Lebih aneh lagi, sebagaimana ditulis Nasyid Hana, “Oknum-oknum itu
bukanlah bagian-bagian dalam diri Allah. Maha suci Allah. Allah tidak terdiri dari tiga oknum. Maha suci Allah, tetapi Allah itu esa, dan setiap oknum itu adalah Allah, bukan bagian dari Allah. Bapa adalah Allah, Anak adalah Allah dan Roh Kudus adalah Allah. Satu esensi tetapi tiga oknum.” Inilah konsep ketuhanan yang membingungan.

Membicarakan “oknum” saja dalam agama Kristen sudah berbelit-belit, karena memang sulit dinalar oleh akal sehat. Sampai sekarang, masalah “oknum Allah” ini masih terus dibahas dan diperdebatkan hingga kini.

Akibat kebingungan ini, banyak tokoh-tokoh Kristen menyikapi dogma “trinitas” lewat ekspresi rasa ‘ketidakpuasan. St. Anselm, misalnya, harus menulis Cur Deus Homo, St. Augustine juga menulis de Trinitate dan memproklamirkan slogan: “Credo ut intellegam” (aku percaya supaya
aku bisa mengerti). Senada dengan Augustine, Tertullian menyatakan: “Credo quia absurdum” (aku beriman justru karena doktrin tersebut tidak masuk akal). Ini sangat kontra dengan Islam, dimana “rasio” sangat berperan dalam mengenal dzat Allah. Apa yang bertentangan dengan akal sehat, berarti ada yang “eror” dan harus dikritisi.

Dalam Islam, Allah menciptakan makhluk-Nya agar mereka mengenal-Nya lewat nama-nama-Nya yang baik (al-asma’ al-husna), sifatnya yang transenden: yang memiliki sifat kesempurnaan dan suci dari segalakekurangan.

Ketika mereka sudah mengetahui Allah ‘Azza wa Jalla sebagaimana mestinya, mereka melakukan ibadah kepada-Nya, yang tidak berhak diberikan kepada selain-Nya dan tidak mendekati-Nya kecuali dengan ibadah tersebut. Mereka juga memuji Allah swt. sebagaimna mestinya, sesuai dengan kemuliaan dzat-Nya dan keagungan otoritas-Nya. Ini dengan detail dijelaskan oleh Allah swt.: “Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS: Al-Thalaq [65]: 12).

Kata agar kamu mengetahui merupakan dalil bahwa tujuan dari penciptaan alam ini, baik alam atas maupun bawah; adalah untuk mengetahui Allah swt. Lengkap dengan nama dan sifat-sifat-Nya; yang dalam ayat tersebut disebutkan sebagiannya, yakni: kekuasaan total (al-qudrah al-syamilah) dan ilmu yang meliputi segala sesuati (al-‘ilm al-muhith). (Lihat, Dr. Yusuf al-Qaradhawi, Fushûl fî al-‘Ibâdah bayna al-Salaf wa al-Khalaf, dalam serial Nahwa Wahdah Fikriyyah li al-‘Ä€milîna li al-Islâm (6), (Cairo: Maktabah Wahbah, 2005: 14).

Dengan demikian, terdapat perbedaan yang sangat prinsipil dalam konsep “Allah” dalam Yahudi, Kristen dan Islam. Dapat dibuktikan di dalam Al- Quran dan ulama-ulama klasik, bahwa Islam lah satu-satunya agama semit yang konsisten dalam melestarikan konsep “Allah”. Konsep Allah yang ‘nasionalistik’ adalah tidak benar dan harus ditolak. Dan konsep “Allah” yang ‘membutuhkan’ perantara (mediator) adalah mencederai kekuasaan dan keagungann-Nya. Maka, Islam menutup konsep “Allah” yang Mahasempurna dan tiada banding itu dengan firman Allah swt: “Laysa kamitslihi syai’un” (Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, ) (Qs. Al-Syura [42]: 11). Wallahu a‘lamu bi al-shawab. []

(sumber : derkeiler.com)
thumbnail Title: Allah : "dalam Yahudi, Kristen dan Islam"
Posted by:egggggggg
Published :2008-09-09T17:55:00-07:00
Rating: 5
Reviewer: 999999 Reviews
Allah : "dalam Yahudi, Kristen dan Islam"

6 Elemen penting dalam presentasi yang efektif

6 Elemen penting dalam presentasi yang efektif

Sekedar berbagi info aja nih :

Semua orang bisa berpresentasi, tapi tidak semua orang dapat presentasi dengan efektif. Ada 6 elemen penting yang anda harus perhatikan pada saat presentasi.

1.Persiapan, ini merupakan elemen paling penting pada saat presentasi.Berapa kali anda mempersiapkan segala hal untuk presentasi anda ? Secara umum biasanya anda harus menghabiskan 30 jam untuk persiapan dan ”rehearse” untuk setiap jam presentasi. Gunakan tape recorder dan videotape untuk dapat mengetahui umpan balik dari latihan presentasi anda.

2. Berikan diri anda, jangan ragu untuk memberikan contoh dan bila perlu pengalaman anda pribadi yang mendukung materi presentasi anda. Ini merupakan cara jitu untuk melibatkan diri anda dengan audiens dan sharing dengan mereka.

3.Tetap Relax, kondisi ini hanya bisa didapat jika anda melakukan persiapan yang cukup. Fokuslah terhadap pesan yang anda ingin sampaikan dan bukan pada audiens. Gunakan gesture yang cukup dan latih kalimat awal pembuka presentasi anda. Audiens biasanya kan menilai kita pada 30 detik awal pertama presentasi.

4.Gunakan humor yang cukup, ini bukan berarti anda jadi pelawak di depan audiens. Buatlah humor yang alami dari pengalaman diri anda ataupun dari materi yang anda bawakan dan jangan pernah menjadikan audiens sebagai obyek lawakan anda.

5.Gunakan gesture dan body languange, komunikasi visual jauh lebih efektif daripada suara, jadi jangan lupa untuk menggunakan gesture dan body languange. Tidak ada salahnya anda mencoba tiga tempat presentasi yakni di tengah stage, kiri stage dan kanan stage. Jika anda bergerak dari datu posisi ke posisi yang lain pastikan kontak mata anda dengan audiens selalu terjaga.

6.Perhatikan semua detail, pastikan anda mengetahui profil audiens, jumlah audiens, waktu dan kondisi tempat presentasi. Pastikan anda membawa alat bantu visual dan handout untuk mempermudah presentasi anda.

Selamat berpresentasi !!


(Disarikan dari berbagai sumber)

thumbnail Title: 6 Elemen penting dalam presentasi yang efektif
Posted by:egggggggg
Published :2008-09-07T16:48:00-07:00
Rating: 5
Reviewer: 999999 Reviews
6 Elemen penting dalam presentasi yang efektif

Foto Alien!!!

Hmmm...saya mendapatkan beberapa foto alien ini dari salah satu website, mengenai ke otentikannya mungkin bisa diragukan, bisa tidak karena di website tersebut tidak diberikan suatu keterangan mengenai foto-foto alien ini...Benar-atau tidaknya foto-foto ini semua kembali lagi pada diri kita masing-masing..hehehe






(sumber weirdpicturearchive.com)
thumbnail Title: Foto Alien!!!
Posted by:egggggggg
Published :2008-09-04T17:37:00-07:00
Rating: 5
Reviewer: 999999 Reviews
Foto Alien!!!

DANAU BANDUNG !!


Danau Bandung bukan karena TangkubanParahu

PARA ahli geologi, baik dari Belanda seperti R.W. van Bemmelen dan Th. H.F. Klompe maupun dari Indonesia seperti J.A. Katili, berpendapat bahwa Danau Bandung Purba terbentuk karena letusan dari Gunung Tangkubanparahu. Kemudian pendapatnya itu secara turun temurun diwariskan dari generasi ke generasi bahkan hingga saat ini.

Dalam karya R.W. van Bemmelen (1936) The Geological Hystory of Bandung Region (translated from Dutch by Robert Smit and Richard Bennett, 1976), demikian juga bukunya yang monumental (1949) The Geology of Indonesia, bagaimana kepincutnya van Bemmelen oleh sasakala Sangkuriang - Dayang Sumbi.

Dalam buku geologi setebal bantal bayi yang berbobot itu, masih menyelipkan sasakala Sangkuriang dalam boksnya. Setelah direkonstruksi, peristiwa geologi Bandung versi van Bemmelen itu ada kesamaan kronologi dengan sakakala tersebut, satu di antaranya bahwa Danau Bandung Purba terbentuk karena peristiwa Gunung Tangkubanparahu yang meletus malam hari dan membendung Citarum purba di utara Padalarang.

Setelah membaca disertasi Mochamad Nugraha Kartadinita yang berjudul “Tephrochronological Study on Eruptive History of Sunda-Tangkuban Perahu Volcanic Complex, West Java, Indonesia” (Kagoshima University, Japan, March, 2005), keyakinan saya tentang pembendungan Danau Bandung Purba oleh Gunung Tangkubanparahu mulai berubah. Walau pun dalam disertasinya tidak dituliskan secara langsung tentang pembentukan Danau Bandung Purba, karena memang di luar kajiannya, saya bisa menyimpulkan, letusan maha dahsyat Gunung Sunda-lah yang telah membendung Citarum purba tersebut.

Sisa kedahsyatan Gunung Sunda

Para anggota TNI AD dan para penggiat kehidupan di alam bebas yang sering berlatih di Situ Lembang, di lembah antara Gunung Tangkubanparahu dan Gunung Burangrang, pasti sangat akrab dengan pemandangan berupa rangkaian dinding yang memanjang sejak Lawangangin hingga di utara Situ Lembang. Itulah dinding kaldera Gunung Sunda.

Di ujung utara rangkaian dinding itu ada nama Gunung Sunda yang tingginya 1.854 meter dari permukaan laut (dpl.), sebuah kerucut kecil dalam rangkaian panjang kaldera Gunung Sunda. Gunung Sunda yang ini sesungguhnya bukanlah Gunung Sunda yang asli, karena hanya merupakan satu titik dari kaldera Gunung Sunda. Gunung Sunda yang sebenarnya dibangun dengan dasar gunung selebar + 20 km, dan ketinggiannya ditaksir 4.000 m. dpl. Sangat mungkin tinggi sesungguhnya lebih dari taksiran itu. Sebab, pada umumnya sebuah gunung yang meletus hingga membentuk kaldera, kebanyakan menghancurkan dua per tiga tubuh gunungnya.

Kalau saat ini titik tertinggi dari kaldera Gunung Sunda adalah 2.080 meter dpl., ini hanya satu per tiga bagian dari Gunung Sunda. Dua per tiganya lagi adalah bagian gunung yang telah ambruk bersama meledaknya gunung ini. Dengan diketahuinya ketinggian gunung ini maka volumenya akan diperoleh, sehingga dapat mengetahui derajat besaran letusannya.

Pada masa prasejarah, gunung ini meletus dengan jenis letusan plinian, letusan yang banyak mengeluarkan gas gunung api. Letusan tipe ini menyebabkan material gunungapinya disemburkan ke berbagai wilayah yang sangat jauh, hingga Citarum di selatan Rajamandala, dan tersebar di kawasan seluas 200 km2.

Karena begitu banyaknya material dari dalam bumi yang dikeluarkan itulah maka terjadi kekosongan dalam dapur gunung apinya. Inilah salahsatu yang mengakibatkan ambruknya sebagian besar dari tubuh Gunung Sunda hingga membentuk kawah yang sangat luas yang disebut kaldera Gunung Sunda. Dari tengah kaldera ini kemudian lahir Gunung Tangkubanparahu, yang kemudian meletus beberapa kali.

Dalam disertasinya itu Mochamad Nugraha Kartadinita (MNK) menyimpulkan, bahwa ada gunung api yang lebih besar lagi sebelum adanya Gunung Sunda. Jadi, menurutnya Gunung Sunda lahir dari kaldera Pra-Gunung Sunda. Saya mengusulkan nama Gunung Pra-Sunda itu diberi nama Gunung Jayagiri, karena dinding kalderanya melingkar di kawasan Jayagiri. Gunung Jayagiri terbangun antara 560.000 - 500.000 tahun yang lalu.

Menurut MNK setelah Gunung Pra-Sunda (Gunung Jayagiri, penulis) membentuk kaldera, 300.000 tahun kemudian baru lahir Gunung Sunda dari kalderanya. Dalam penelitian MNK, Gunung Sunda tercatat meletus sebanyak 13 kali, dan kaldera Gunung Sunda yang berukuran 6,5 x 7,5 km. itu terbentuk antara 200.000 - 180.000 tahun yang lalu.

Dari kaldera Gunung Sunda inilah lahir Gunung Tangkubanparahu. MNK membagi dua kategori letusan gunung ini, yaitu: Pertama letusan Gunung Tangkubanparahu tua antara 105.000 - 10.000 tahun yang lalu sebanyak 30 kali letusan dan kedua letusan Gunung Tangkubanparahu muda antara 10.000 - 50 tahun yang lalu yang meletus 12 kali.

H. Tsuya menggolongkan derajat kehebatan letusan gunung api menjadi 9 tingkatan, mulai dari derajat satu, yang hanya mengembuskan fumarola hingga derajat 9 yang melontarkan material gunung api lebih dari 100 km3. Bila sebuah gunung api mampu melontarkan material dari tubuhnya antara 10 - 100 km3 dapat digolongkan mempunyai derajat kehebatan delapan. Gunung Sunda termasuk kategori ini karena pada fase pertama dalam pembentukan kalderanya
Rata Penuhtelah melontarkan material vulkanik sebanyak 66 km3. Jumlah ini sebenarnya hanya 60 persennya saja, sebab tidak menghitung yang menghilang diterbangkan angin ke berbagai penjuru dunia. Bila yang 40 persen lagi dihitung, maka jumlahnya akan mencapai 110 km3.

Sebagai bandingan, pada tahun 1963 Gunung Krakatau meletus dengan mengembuskan volume sebanyak 0,00030 km3 dan tetusan tahun 1973 volumenya sebanyak 0,012 km3. Sedangkan Letusan dahsyat Gunung Krakatau 1883 melontarkan material gunungapi sebanyak 18 km3 atau setara dengan 21.547,6 bom atom. Sedangkan letusan Gunung Tambora tahun 1815 menghembuskan 150 km3, dengan derajat kehebatan IX, atau setara dengan 171.428,6 bom atom (K. Kusumadinata, 1979).

Letusan dahsyat Gunung Sunda sedikitnya terbagi menjadi dua episode letusan utama. Letusan episode pertama mengeluarkan lava, yang terjadi 1,1 juta tahun yang lalu, dan episode kedua, letusan yang telah mengambrukkan badan gunung ini hingga membentuk kaldera, diperkirakan terjadi antara 205.000 - 180.000 tahun yang lalu.

Pada letusan dahsyat Gunung Sunda episode kedua, piroklastika-nya dengan seketika mengubur apa saja yang ditimpanya. Hutan belantara dengan kayunya yang besar terkubur bersamaan dengan makhluk hidup yang ada di dalamnya, tak terkecuali hewan vertebrata besar seperti badak, rusa, kijang, dan hippopotamus (kuda nil) yang sedang berada di lembah atau rawa-rawa di selatan Rajamandala, yang jaraknya + 35 km. dari pusat letusan. Arang kayu seukuran drum dapat ditemukan di penggalian pasir Ciseupan, Cibeber, yang kini sudah ditutup. Di sana terdapat pohon-pohon yang melintang serah datangnya awan panas yang telah mengarang.

Dari fosil badak dan hippopotamus yang ditemukan di tebing Citarum sebelah barat daya Bandung, di Baribis Subang, dan di Tambaksari Ciamis, menunjukkan bahwa binatang raksasa ini pernah hidup di Tatar Sunda.

Perjalanan binatang tersebut karena di kawasan lintang tinggi saat itu membeku, suhunya melebihi kemampuan binatang beserta habitatnya untuk bertahan hidup. Siklus hidrologi terputus, bukan hanya air yang ada di laut yang membeku, tapi semua air yang masih ada di darat semuanya membeku, sehingga volume air laut semakin berkurang. Ketika rumput dan sumber makanan lainnya tertimbun es dan mati, maka nalurinya menuntun hewan-hewan itu bergerak ke kawasan yang suhunya lebih hangat dan menyimpan sumber makanan yang masih berlimpah. Salah satu tujuannya adalah kawasan tropik, yang suhunya saat itu + 70 0C lebih rendah dari suhu saat ini.

Ketika terjadi pembekuan di lintang tinggi 3,5 juta tahun yang lalu itulah air laut di kawasan tropika menyusut tajam hingga puluhan meter dalamnya, yang mengeringkan laut di paparan antara benua Asia, Pulau Sumatra, Pulau Jawa, dan Pulau Kalimantan. Paparan Sunda yang kering inilah yang dijadikan jalan migrasi bagi hewan vertebrata seperti stegodon, badak, rusa, kijang, kerbau, kuda nil, gajah purba, dan yang lainnya, kemudian diikuti oleh migrasi homoerektus hingga manusia prasejarah ke Tatar Sunda.

Binatang vertebrata yang bermigrasi itu ada yang terus mendaki hingga ketinggian 700 m. dpl. dan sampai di Cekungan Bandung. Dari data yang tersingkap di tebing Citarum, ditemukan fosil binatang vertebrata dalam timbunan material lepas dari letusan Gunung Sunda. Fakta ini dapat memberikan petunjuk, bahwa hewan-hewan besar itu masih hidup hingga terjadi letusan mahadahsyat Gunung Sunda.

Dari singkapan tebing di Ci tarum, Umbgrove dan Stehn (1929) menulis tentang penemuan fosil vertebrata. Fosil vertebrata itu oleh R.W. van Bemmelen (1936) direkonstruksi secara geologis dengan kejadian bumi Bandung, dihubungkan dengan letusan mahadahsyat Gunung Sunda. Selain van Bemmelen, pada tahun 1956 Th. H.F. Klompe pun menguraikan keadaan geologi Bandung dengan letusan mahadahsyat Gunung Sunda. R.W. van Bemmelen dan Th. H.F. Klompe menyebutkan adanya hippopotamus yang mati lemas terkubur piroklastika letusan Gunung Sunda.

Perlu ada penelitian-penelitian lanjutan, seperti penelitian serbuksari dan iklim purba, sehingga dapat ditafsirkan bagaimana pengaruh letusan ini pada kehidupan hutan dan segala isinya, serta adakah pengaruhnya pada perubahan iklim secara lebih luas dan kehancuran ekosistem termasuk binatangnya?

Terbendung material letusan G. Sunda

Sebagai bandingan, bila Gunung Tangkubanparahu sebagai anak Gunung Sunda, atau cucu Gunung Jayagiri meletus nanti, daerah bahayanya hanya seluas 74 km2, serta daerah waspadanya seluas 149,8 km2. Bila letusannya besar, laharnya akan membanjir hingga daerah waspada mengikuti lembah, paling jauh mengikuti Cikapundung hingga jarak + 20 km dari pusat letusan. Hal ini dapat menjadi pembanding, betapa dahsyatnya letusan Gunung Sunda pada periode prasejarah, mampu mengubur apa saja yang ditimpanya dalam radius yang sangat luas dan seketika.

MNK membagi letusan Gunung Sunda itu menjadi tiga fase, pertama fase ignimbrite yang terjadi 105.000 tahun yang lalu, yang menurut penelitian Rudy Dalimin Hadisantono (1988), volume yang dilontarkannya sebanyak 66 km3 mengarah ke barat laut, selatan, dan timur laut pusat letusan, menutupi kawasan seluas 200 km2 dengan rata-rata ketebalan 40 meter, seperti dapat dilihat di Ciseupan, di Campaka, Cisarua, dll. Kedua fase freatomagmatik yang melontarkan volume sebanyak 1,71 km3, dan ketiga adalah fase plinian dengan melontarkan material gunung api sebanyak 1,96 km3.

Pada fase ketiga ini material vulkaniknya mendapat tekanan yang sangat tinggi, sehingga mampu dilontarkan ke angkasa membentuk tiang letusan setinggi 20 km dengan payungnya sepanjang 17,5 km dan lebarnya 7 km. Belum terhitung debu yang melayang-layang mengelilingi angkasa dan jatuh dibelahan bumi yang sangat jauh, yang biasanya volumenya mencapai 40 persen dari total material vulkanik yang dilontarkan.

Dari data tersebut di atas, bahwa letusan Gunung Sunda fase pertama yang terjadi 105.000 tahun yang lalu yang melontarkan material vulkanik sebanyak 66 km3 dan menutupi kawasan seluas 200 km2 dengan rata-rata ketebalan 40 meter, dapatlah ditarik kesimpulan, bahwa tidak mungkin material vulkanik sebanyak itu tidak menutup aliran Citarum Purba! Saya berkeyakinan, material Gunung Sundalah yang telah membendung Citarum Purba di utara Padalarang, yang sisa sungainya kini disebut Cimeta.

Jadi, jauh sebelum Gunung Tangkubanparahu lahir, Danau Bandung Purba sudah lama terbentuk! Mudah-mudahan para ahli geologi, ahli fosil, ahli palinologi, ahli iklim purba, ahli geografi dapat mengadakan penelitian lanjutan untuk menyingkap sejarah bumi Bandung lebih akurat lagi!


Sesuai kronologi sakakala sang kuriang!

Bila diadakan reinterpretasi sakakala Sangkuriang - Dayang Sumbi, sesungguhnya sakakala itu sudah memberikan tanda-tanda itu. Mari kita lihat kronologi sasakala, khusus pada fase pembendungan dan kejadian Gunung Tangkubanparahu.

Pertama Sangkuriang menebang pohon lametang raksasa dan roboh ke barat. Tunggulnya membentuk Bukit Tunggul, dan rangrangan, sisa dahan, ranting dan daunnya membentuk Gunung Burangrang. Ditafsirkan kedua kerucut ini hanyalah gunung api parasiter dari gunung api yang lebih besar, yaitu Gunung Sunda. Batang pohon itu menjadi bakalan perahu yang akan dibuatnya.

Setelah pohon ditebang (setelah gunung api parasiter terbentuk), Sangkuriang pergi untuk membendung sungai, agar tergenang menjadi danau yang kelak akan dijadikan tempatnya berlayar memadu kasih dengan Dayang Sumbi, sesuai dengan kesepakatan awal antara keduanya. Dapat ditafsirkan, upaya pembendungan sungai dilaksanakan jauh sebelum Gunung Tangkubanparahu terbentuk.

Setelah sungai dibendung, Sangkuriang melanjutkan mengerjakan batang kayu itu menjadi perahu. Danau sudah terbendung, airnya mulai ngamprah, mulai tergenang, dan betapa girangnya Sangkuriang. Fantasinya berlayar bersama Dayang Sumbi memberikan semangat untuk terus membuat perahu.

Namun sebaliknya bagi Dayang Sumbi. Dalam hati Dayang Sumbi berkata, “Wah, kalau begini akan celaka jadinya!” Dayang Sumbi mengambil daun kingkilaban tujuh lembar, lalu dibungkus dengan kain putih hasilnya menenun. Daun yang dibungkus itu dipotong-potong halus, lalu ditaburkan ke arah timur sambil memanjatkan permohonan:

Jampi saya, si urung gunung,
Kayu Lametang urung dibuat perahu,
Ci Punagara urung dibendung,
Bukan kehendak Sang Kuriang,
Tapi kehendak Dayang Sumbi,
Jadi, TIDAK!
Jadi, TIDAK!
Sang Kuriang TIDAK JADI kepada saya!.

Karena Yang Mahakuasa memayungi makhluknya yang selalu bersih hatinya, seketika itu di ufuk timur fajar menyingsing, cahaya membersit pertanda matahari akan segera terbit. Betapa leganya perasaan Dayang Sumbi. Namun tidak bagi Sangkuriang yang sedang bekerja habis-habisan menyelesaikan perahunya. Begitu melihat cahaya matahari membersit, Sangkuriang marah dan kesal tiada bandingannya.

Dengan kemarahan dan rasa kesal yang memuncak, Sang kuriang menendang perahu yang hampir rampung dibuatnya itu dengan rasa frusrtasi yang mendalam. Maka jadilah Gunung Tangkubanparahu.

Laksana kilat, Dayang Sumbi berlari ke arah timur. Secepat kilat itu pula Sangkuriang mengejar Dayang Sumbi yang terus berlari menghindari kemarahan dan harapan Sangkuriang. Di sebuah bukit kecil, hampir saja Dayang Sumbi tertangkap, namun Yang Maha Kuasa masih melindunginya. Nyai Dayang Sumbi menghilang entah ke mana. Di bukit tempat menghilangnya Nyai Dayang Sumbi tumbuh berbagai bunga yang mewangi, kini disebut Gunung Puteri. Dapat ditafsirkan bahwa Gunung Tangkubanparahu lahir jauh sesudah danau itu terbentuk!

Sasakala Sangkuriang yang sudah sangat tua umurnya, sudah dikenal pada abad ke-15. Hal ini dapat dibaca dalam catatan Bujangga Manik, tohaan, satria pengelana dari Pajajaran saat melintas di pinggiran Cekungan Bandung bagian selatan. Bujangga Manik menulis, “Leumpang aing ka baratkeun, datang ka Bukit Patenggeng, Sasakala Sangkuriang, masa dek nyitu Citarum, burung tembey kasiangan” (lihat Teuw dan J. Noorduyn).


Cagar bumi

Sisa-sisa kedahsyatan letusan Gunung Sunda merupakan keragaman bumi/geodiversity yang baik bila dijadikan laboratorium lapangan untuk pembelajaran bagi para siswa dan mahasiswa. Di sana mereka bisa belajar tentang pengangkatan daratan, pelipatan kulit bumi, kegunungapian, seperti tentang: lava, bahan lepas, kekuataan letusan, sumbermata air panas, patahan/sesar, gempabumi. Di sana juga bisa belajar paleontologi, geohidrologi, pola aliran sungai, kesuburan lahan, pertanian, peternakan, dan pemanfaatan bentang alam gunung api sejak zaman megalitikum hingga kini, baik untuk kepentingan religi ataupun untuk mengais rezeki dan rekreasi.

Apakah keragaman bumi Bandung ini akan dimanfaatkan dengan baik, ataukah akan dihancurkan karena kelaparkuasaan dan kemegaserakahan?


Goa Pawon, Melengkapi Museum Alam Danau Bandung Purba


LEBIH dari seabad silam, para peneliti sudah menduga bahwa Dataran Tinggi Bandung pernah dijadikan hunian manusia sejak zaman prasejarah. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya berbagai peralatan dari batu seperti anak panah, pisau, dan kapak yang terbuat dari batu obsidian dan artefak lainnya yang tersebar di beberapa tempat.

USAHA menemukan jejak manusia purba di Dataran Tinggi Bandung akhirnya menjadi kenyataan ketika pertengahan Juli lalu, para arkeolog dari Balai Arkeologi (Balar) Bandung yang menindaklanjuti penelitian sekelompok geolog muda yang tergabung dalam Kelompok Riset Cekungan Bandung (KRCB), menemukan fosil manusia purba di daerah yang disebut Goa Pawon.

"Walaupun usianya lebih muda karena diperkirakan berasal dari masa mesolitik, namun secara arkeologis temuan itu sangat signifikan, terutama dalam hubungannya dengan terbentuknya Danau Bandung Purba," kata Dr Tony Djubiantono, Kepala Balar Bandung.

Goa Pawon terletak di Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Padalarang, Kabupaten Bandung, atau sekitar 25 km arah barat Kota Bandung. Lokasi penemuan terletak tidak jauh dari sisi jalan raya yang menghubungkan Bandung–Cianjur dan kota-kota lainnya di sebelah barat.

Disebut Goa Pawon karena lokasi temuan berada di dalam goa kars yang terletak di sisi tebing bukit kars Gunung Masigit yang oleh penduduk setempat dinamakan Goa Pawon. Dalam bahasa Sunda, pawon artinya sama dengan dapur. Jika diukur dengan permukaan tanah terendah di daerah itu yang diperkirakan merupakan dasar danau, maka letak goa tersebut berada pada ketinggian sekitar 100 meter.

Dugaan goa tersebut pernah dihuni manusia prasejarah pertama kali disampaikan KRBC. Ketika itu, sekitar dua tahun lalu, sekelompok geolog muda yang terdiri dari Eko Yulianto, Budi Brahmantyo, Johan Arief, T Bachtiar, dan dibantu Sujatmiko melakukan penelitian endapan danau Bandung Purba. Namun, tatkala meneliti endapan Sungai Cibukur yang letaknya sekitar 200 meter dari Goa Pawon, mereka menemukan artefak berupa dua buah mata kapak dan satu kapak genggam. Karena merasa menemukan sesuatu yang dianggapnya "istimewa", mereka tidak bisa menahan nalurinya sebagai peneliti untuk meneliti lokasi tersebut lebih lanjut. Ternyata dugaannya tidak meleset. Mereka menemukan lebih banyak lagi artefak setelah melakukan penggalian di Goa Pawon yang selama ini dianggap angker oleh masyarakat setempat.

PENELITIAN lebih mendalam terhadap Goa Pawon barulah dilakukan dua tahun kemudian oleh Balar Bandung. Dipimpin arkeolog Drs Lutfi Youndri, penelitian dilakukan sejak 10-19 Juli lalu. Dari penggalian yang dilakukan, selain ditemukan sekitar 20.250 serpihan tulang-belulang dan 4.050 serpihan batu, pada kedalaman 80 cm ditemukan fosil tulang tengkorak manusia. Sementara pada kedalaman 120 cm, ditemukan fosil tulang kering dan telapak kaki manusia prasejarah. Baik Lutfi maupun Tony Djubiantono meyakini masih terdapat fosil individu lainnya di tempat tersebut.

Melihat temuan yang cukup penting dalam sejarah terbentuknya Danau Bandung Purba tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat, H Memet H Hamdan, yang melakukan peninjauan lapangan melihat besarnya potensi sejarah dan budaya situs tersebut. Karena itu, ia segera memerintahkan pemagaran situs tersebut untuk menghindarkan perusakan oleh tangan-tangan iseng.

"Saya juga akan meminta bantuan Bupati Bandung mengamankan lokasi ini," katanya bersemangat. Keinginan ini disampaikan karena daerah sekitar situs merupakan lokasi eksploitasi kapur dan marmer terbesar di Kabupaten Bandung.

Goa Pawon yang terletak pada kawasan kars Padalarang, menurut geolog Hanang Samodra, merupakan kompleks goa fosil yang bertingkat dengan gejala peruntuhan dan pelarutan yang membentuk beberapa lubang atau sumuran tegak (shaft) sedalam belasan meter. Sedimen di dalam goa yang tebalnya lebih dari tiga meter bercampur dengan endapan fosfat quano.

Pada sedimen goa tersebut diakui pernah ditemukan artefak, kepingan tulang vertebrata dan beberapa jenis moluska darat. Menurut dia, penemuan itu mengukuhkan nilai arkeologi goa yang informasinya dapat dipakai untuk menafsirkan keberadaan manusia purba atau prasejarah yang diduga tinggal di sekitar pinggiran Danau Bandung Purba. Ia menduga, goa tersebut hanya merupakan tempat persinggahan dan bukan merupakan tempat tinggal manusia prasejarah.

DANAU Bandung Purba dengan latar belakang sejarah dan legendanya yang memikat, selama ini belum banyak dijual sebagai obyek wisata khusus, terutama geowisata. Padahal, potensinya sangat besar sehingga akan menambah kuat daya tarik wisatawan mengunjungi Dataran Tinggi Bandung.

Dari segi cerita rakyat Sunda, legenda Sangkuriang yang diciptakan nenek-moyang manusia Sunda hingga kini masih tetap memikat untuk diceritakan kembali. Konon, danau tersebut diciptakan berkat kesaktian Sangkuriang yang berusaha memenuhi permintaan Dayang Sumbi yang akan disuntingnya sebagai istri. Wanita yang diceritakan tetap cantik di masa tuanya itu tidak lain dari ibunya sendiri. Rencananya, pasangan anak dan ibu itu akan berbulan madu dengan berlayar mengarungi danau tersebut yang diciptakan dengan membendung Sungai Citarum.

Namun, sang ibu rupanya tak kalah akal untuk menggagalkan rencana tersebut. Dengan kesaktiannya, ia berhasil mengelabui anaknya tercinta. Ia menciptakan seolah-olah fajar yang menjadi batas waktu yang dijanjikan, sudah menyingsing. Keadaan itu disusul dengan ramainya kokok ayam jantan. Burung-burung berkicau bersahut-sahutan menyambut pagi.

Menyadari usahanya telah gagal, Sangkuring kemudian menendang perahunya yang belum rampung sehingga terbalik. Dan, setelah sadar bahwa dirinya telah tertipu, ia mengejar-ngejar Dayang Sumbi. Wanita bernasib malang itu menyelamatkan diri dengan melompat ke atas lunas perahu yang terbalik sehingga menciptakan lubang yang besar menembus perut bumi.

Kelak dikemudian hari, perahu yang terbalik itu berubah menjadi Gunung Tangkubanperahu. Di bagian tengahnya terdapat kawah Ratu, tempat di mana Dayang Sumbi melompat dan kemudian hilang ditelan bumi. Karena itu, jika sewaktu-waktu kita bernasib mujur tatkala berkunjung ke Gunung Tangkubanperahu, sesekali akan terdengar suara yang berasal dari lepasan tufa panas dari kawahnya. Suaranya yang terdengar mendengus-dengus itu diibaratkan sebagai tangis Dayang Sumbi yang harus menanggung derita sampai akhir hayatnya.

DANAU Bandung Purba sebenarnya bukanlah hanya dongeng semata. Secara geologis, fenomena itu bisa dibuktikan dengan berbagai peristiwa alam yang pernah dilalui dalam perjalanan sejarahnya. Dataran Tinggi Bandung yang kini dihuni lebih dari tujuh juta jiwa manusia, pada awalnya merupakan dasar lautan. Daratan tertinggi hanya ada di daerah Pangalengan.

Di sebelah utara, menjulang tinggi gunung api yang dikelilingi laut. Tingginya sekitar 3.000 meter. Karena puncaknya selalu diselimuti es, gunung tersebut dinamakan Gunung Sunda, kata yang berasal dari bahasa Sanksakerta. Cuda artinya putih, bersih. Kelak dikemudian hari, sejalan dengan peristiwa geologi yang terjadi, daratan bagian selatan Pulau Jawa makin terdesak ke atas. Sementara pantainya di bagian utara makin terdesak sehingga dasar laut di daerah Dataran Tinggi Bandung berubah menjadi daratan.

Bukti fenomena alam tersebut hingga kini masih bisa kita saksikan dengan jelas jika memasuki Bandung dari arah barat, baik melalui Cianjur maupun Purwakarta/Cikampek. Seperti kawasan kars lainnya, kawasan kars Padalarang yang tersebar di daerah Cipatat dan Tagogapu, pada awalnya berasal dari koloni binatang dan tumbuhan yang hidup dan tumbuh di laut dangkal. Namun, dengan terjadinya pergeseran pantai, koloni binatang dan tumbuhan tersebut kemudian mati lalu membentuk batu gamping. Apa yang bisa kita saksikan sekarang ini sebenarnya merupakan hasil proses geologi setelah batuan tersebut kemudian terangkat ke permukaan.

Gunung Sunda yang terdapat di Dataran Tinggi Bandung merupakan gunung api yang sangat aktif. Gunung api tersebut diperkirakan mengalami beberapa kali letusan dahsyat. Gunung Tangkubanperahu yang menjadi land mark Dataran Tinggi Bandung dan Gunung Burangrang di sebelahnya yang selalu dikait-kaitkan dengan legenda Sangkuriang, sebenarnya merupakan parasit Gunung Sunda setelah mengalami beberapa kali letusan dahsyat.

Letusan dahsyat itu juga meningalkan patahan Lembang yang hingga kini bisa kita saksikan jika berkunjung ke daerah bagian utara Bandung.

Peristiwa alam tersebut tidak terhenti sampai di situ. Sebagai gunung api yang hingga masih aktif, dalam salah satu letusannya yang paling dahsyat, Gunung Tangkubanperahu memuntahkan abu dan material vulkanik lainnya. Aliran lava dan awan panas mengalir ke segala penjuru sampai akhirnya menyumbat aliran Sungai Citarum dan sejumlah anak sungainya di daerah yang kini bernama Rajamandala.

Secara perlahan-lahan, sumbatan lava itu akhirnya menciptakan Danau Bandung yang sangat luas. Di kalangan masyarakat Sunda, danau tersebut sering disebut Situ Hyang.

Permukaan air Danau Bandung Purba ketika itu diperkirakan tingginya sekitar 725 meter di atas permukaan laut. Ini berarti, bibir danau tersebut membentang dari Sanghyang Tikoro di Rajamandala di sebelah barat sampai Cicalengka di sebelah timur, sejauh lebih kurang 50 km. (Her Suganda)



(Disadur dari berbagai sumber)
thumbnail Title: DANAU BANDUNG !!
Posted by:egggggggg
Published :2008-09-03T22:59:00-07:00
Rating: 5
Reviewer: 999999 Reviews
DANAU BANDUNG !!


Paket Wisata Bandung Murah

Paket Wisata Bandung Murah
Paket Wisata Bandung Murah