artikel ini terdapat di http://egg-animation.blogspot.com
Mendengar Negara Arab Saudi, pasti pikiran tertuju pada pusat negara Islam karena disana terdapat Kabah yang merupakan pusat kiblat ibadah umat muslim di penjuru dunia. Negara yang kaya akan minyak dan wisata (haji, umroh) membuat negara ini (katanya...) makmur. Tetapi sebagai negara muslim dan konservatif mendengar berita penyiksaan TKI di sana membuat saya miris dan luar biasa kecewa. Untuk yang kesekian TKI kita mendapat perlakuan yang biadab.
Data tahun 2008 bahkan menyebut bahwa sekitar 40 persen dari jumlah total penyiksaan dan kematian buruh migran asal Indonesia, terjadi di Arab Saudi. (sumber)
Apalagi sekarang ini terjadi lagi penyiksaan TKI yang biadab, yaitu kasus pembunuhan TKI yang di buang di tong sampah dan penyiksaan TKI Sumiati yang bibir atasnya digunting . Sangat biadab dan sangat tidak mencerminkan seorang manusia, kelakuan para majikan di Arab Saudi seperti binatang yang tidak punya perasaan.
Arab Saudi = Panutan Islam ?
Sebagai sesama muslim (masih islam KTP..hehe), sepatutnya kita mempertanyakan mengapa bisa terjadi hal yang demikian?..Arab Saudi sebagai negara (yang mengaku) Islam, masih banyak warganya yang melakukan tindakan biadab dan tidak berprikemanusiaan. Ada yang menyebut-nyebut isu Arab Saudi merupakan Kaum Wahabi dimana merupakan kaum yang sesat (sumber) . Tetapi yang menjadi tanda-tanya apakah Arab Saudi itu masih layak jadi panutan kita sebagai umat Muslim?..
Kemudian saya mencari sumber lain, dalam tanda-tanda akhir zaman mengenai kemunculan Imam Mahdi disebutkan :
“Kalian perangi jazirah Arab dan Allah beri kalian kemenangan. Kemudian Persia (Iran), dan Allah beri kalian kemenangan. Kemudian kalian perangi Rum, dan Allah beri kalian kemenangan. Kemudian kalian perangi Dajjal,dan Allah beri kalian kemenangan.” (HR Muslim 5161)
Dalam HR Muslim tersebut disebutkan bahwa pasukan imam mahdi akan memerangi Jazirah arab?...apakah Saudi Arabia?..bukankah Saudi Arabia itu negara Islam?..
Kemudian saya coba kaji dengan kelakuan orang-orang Saudi Arabia dengan penyiksaan TKI, apakah itu yang dinamakan orang Islam?..kemudian ada hadist lainnya :
“Aku kabarkan berita gembira mengenai Al-Mahdi yang diutus Allah ke tengah ummatku ketika banyak terjadi perselisihan antar-manusia dan gempa-gempa. Ia akan penuhi bumi dengan keadilan dan kejujuran sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kesewenang-wenangan dan kezaliman.” (HR Ahmad 10898)
Sistem Kerajaan
Arab Saudi ialah negara dengan bentuk negara monarki absolut. Sistem pemerintahan Arab Saudi yaitu negara Islam yang berdasarkan syariah Islam dan Al Qur’an. Kitab Suci Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW merupakan konstitusi Arab Saudi. Pada tahun 1992 ditetapkan Basic Law of Government yang mengatur sistem pemerintahan, hak dan kewajiban pemerintah serta warga negara.
Arab Saudi dipimpin oleh seorang raja yang dipilih berdasarkan garis keturununan atau orang yang diberi kekuasaan langsung oleh raja. Hal ini berdasarkan pasal 5 Basic Law of Government yang menyatakan kekuasaan kerajaan diwariskan kepada anak dan cucu yang paling mampu dari pendiri Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdul Rahman Al-Saud, dimana raja merangkap perdana menteri dan anglima tinggi angkatan bersenjata Arab Saudi. Pada tanggal 20 Oktober 2006 Raja Abdullah telah mengamandemen pasal ini dengan mengeluarkan UU yang membentuk lembaga suksesi kerajaan (Allegiance Institution) terdiri dari para anak dan cucu dari Raja Abdul Aziz Al-Saud. Dalam ketentuan baru, raja tidak lagi memilki hak penuh dalam memilih Putera Mahkota. Raja dapat menominasikan calon Putera Mahkota. Namun, Komite Suksesi akan memilih melalui pemungutan suara. Selain itu, bila Raja atau Putera Mahkota berhalangan tetap, Komite Suksesi akan membentuk Dewan Pemerintahan Sementara (Transitory Ruling Council) yang beranggotakan lima orang. Ketentuan ini baru akan berlaku setelah Putera Mahkota Pangeran Sultan naik tahta
Khalifah sangat berbeda dari sistem pemerintahan yang pernah ada di dunia, seperti disebutkan di bawah ini:
- Dalam kedudukan monarki, kedudukan raja diperoleh dengan warisan. Artinya, seseorang dapat menduduki jabatan raja hanya karena ia anak raja. Jabatan khalifah didapatkan dengan bai'at dari umat secara ikhlas dan diliputi kebebasan memilih, tanpa paksaan. Jika dalam sistem monarki raja memiliki hak istimewa yang dikhususkan bagi raja, bahkan sering raja di atas UU, maka seorang khalifah tak memiliki hak istimewa; mereka sama dengan rakyatnya. Khalifah ialah wakil umat dalam pemerintahan dan kekuasaan yang dibaiat buat menerapkan syariat Allah SWT atas mereka. Artinya, khalifah tetap tunduk dan terikat pada hukum islam dalam semua tindakan, kebijakan, dan pelayanan terhadap kepentingan rakyat.
- Dalam sistem republik, presiden bertanggung jawab kepada rakyat atau yang mewakili suaranya (misal: parlemen). Rakyat beserta wakilnya berhak memberhentikan presiden. Sebaliknya, seorang khalifah, walau bertanggung jawab pada umat dan wakilnya, mereka tak berhak memberhentikannya. Khalifah hanya dapat diberhentikan jika menyimpang dari hukum Islam, dan yang menentukan pemberhentiannya ialah mahkamah mazhalim. Jabatan presiden selalu dibatasi dengan periode tertentu, sebaliknya, seorang khalifah tak memiliki masa jabatan tertentu. Batasannya, apakah ia masih melaksanakan hukum Islam atau tidak. Selama masih melaksanakannya, serta mampu menjalankan urusan dan tanggung jawab negara, maka ia tetap sah menjadi khalifah.
Kesimpulan saya pribadi, Arab Saudi bukanlah panutan negara Islam yang baik tetapi hanya menjadi panutan kiblat untuk ibadah semata karena memang Pusat Islam yaitu Kabbah berada disana.
Pemerintah Indonesia seharusnya mengambil langkah nyata bukan orasi semata, melindungi warga, dan membela rakyat jelata.
Just Share, no offense :)
Title: Dimana Moralmu Warga Saudi Arabia ??
Posted by:
Published :2010-11-18T17:09:00-08:00
Dimana Moralmu Warga Saudi Arabia ??
Posted by:
Published :2010-11-18T17:09:00-08:00
Dimana Moralmu Warga Saudi Arabia ??